Berita Terkini Artis

Pengacara Rizky Billar Bantah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Cuma Gertak

"Bola biliar itu sebenarnya Rizky yang ngomong bukan dilempar ke Lesti, terus nggak kena begitu," ujar Adek Efril Manurung, pengacara Rizky Billar.

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunnews
Ilustrasi. Kuasa hukum Rizky Billar bantah tuduhan lemparan bola biliar kepada Lesti Kejora, hanya untuk menggertak dan tidak sengaja. 

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiar tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena,"

"Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan.

Kronologi KDRT versi Rizky Billar

Kuasa hukum Rizky Billar juga menjelaskan kronologi penganiayaan versi kliennya.

Penjelasan tersebut pun telah dipertanyakan berulang kepada Rizky Billar. 

Sehingga ia berani untuk berbicara di hadapan media.

"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'. Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.

Kendati begitu, cerita versi Rizky Billar ini berbeda dari kronologi laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di mana dalam laporan dijelaskan jika Billar melakukan penganiayaan seperti mencekik dan membanting.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Raffi Ahmad Ngaku Tak Simpan Nomor Ayu Ting Ting, Suami Nagita Slavina Panik

Baca juga: 13 Rating Drama Korea Terbaru Oktober 2022, Drakor Bad Prosecutor Geser Love in Contract

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun dalam pemanggilan perdananya kali ini, Billar tidak hadir dikarenakan kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved