Berita Terkini Artis

Polisi Didesak Penjarakan Baim Wong dan Paula, Meski Ada Peluang Damai

Polisi buka peluang damai, publik justru desak agar Baim Wong dan Paula Verhoeven dipidana seusai ramai konten prank KDRT yang dibuatnya.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram @baimwong
Foto ilustrasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven. Polisi buka peluang damai, publik justru desak agar Baim Wong dan Paula Verhoeven dipidana seusai ramai konten prank KDRT yang dibuatnya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Imbas video konten prank KDRT ke kepolisian, Baim Wong dan Paula Verhoeven kini kembali menuai kritikan pedas publik.

Tindakan keduanya itu membuat beberapa pihak angkat suara, bahkan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan ke pihak kepolisian imbas konten prank KDRT itu.

Namun, pihak kepolisian justru membuka peluang damai untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven, di tengah desakan untuk mempidanakan pasangan selebriti itu atas konten prank KDRT yang mereka buat.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa oleh pihak kepolisian hari ini, Jumat (7/10/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim dan Paula.

Baca juga: Sahrul Gunawan Ditolak Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Sarankan Temui Ayah Rozak

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Denise Chariesta Seusai Ngaku Pelakor, Gak Ada Harga Diri

Peluang damai itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan belum lama ini.

Zulpan menyebut jika perbuatan Baim Wong dan istrinya itu termasuk melawan dan merendahkan penegak hukum.

Meski begitu, polisi memberi kesempatan untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk meminta maaf, sehingga kasus tersebut diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorasi justice," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).

Namun kepolisian akan terlebih dahulu meminta keterangan Baim Wong dan Paula, terkait maksud dan tujuan membuat konten prank tersebut.

Baca juga: Lesti Kejora Curiga Rizky Billar Sembunyikan Sesuatu, Mobilnya Berhenti di Hotel

Baca juga: Lesti Kejora Angkut Barang-barang dari Rumahnya Bersama Rizky Billar

"Terlapor akan dipanggil ke kepolisian Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya membuat video tersebut," tuturnya.

Akan tetapi peluang berdamai bisa hilang, ketika unsur pidananya terpenuhi.

“Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya,” ujarnya.

Pernyataan Zulpan itu jelas bertentangan dengan pernyataan pihak Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase.

Kompol Febriman Sarlase menegaskan, akan menindaklanjuti proses hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven agar memberi efek jera.

Sahabat Polisi yang melaporkan Baim dan Paula pun mendesak kepolisian untuk memproses hukum keduanya.

Perwakilan Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengaku kecewa jika pihak kepolisian membuka pintu damai untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi atas nama rakyat merasa kecewa.”

“Melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respect dengan institusi Polri," kata Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella, Rabu (5/10/2022).

Menurut Zanzabella, tak hanya dirinya pribadi, tetapi masyarakat juga akan kecewa jika kasus prank Baim Wong diselesaikan dengan damai.

Baca juga: Hadiah Mobil Mewah Roro Fitria untuk Baby Sulthan Disorot, Harganya Rp 3,3 M

Baca juga: Pengacara Rizky Billar Bantah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Cuma Gertak

Ia khawatir akan muncul perilaku serupa jika kasus konten prank Baim diselesaikan dengan restorative justice.

"Juga banyak dilihat dari warganet yang sangat menginginkan keadilan untuk hal tersebut. Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara.”

“Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restoratif ini terjadi," tuturnya.

Pihak Lain Kecam Tindakan Baim Wong-Paula Verhoeven

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath, mendukung laporan terkait prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk diproses.

Rano Al Fath menilai tindakan Baim dan Paula itu termasuk penipuan.

"Saya setuju untuk ditindaklanjuti, proses pidana sekalian dengan pasal 317, 220 atau 242 KUHP sesuai sejauh apa perbuatannya. Apalagi sekarang penegak hukum sedang menanggung beban yang luar biasa berat," kata Rano Al Fath, Rabu (5/10/2022).

"Banyak kasus-kasus yang perlu perhatian dan penanganan khusus oleh Polri tapi duo artis ini tidak berpikir panjang untuk melakukan apa yang pada dasarnya sudah termasuk penipuan atau laporan palsu," lanjut Rano.

Rano juga menyebut prank Baim-Paula itu melecehkan hukum.

Baim disebut berani mempermainkan institusi polri demi konten hiburan semata.

"Selain insensitif terhadap kasus KDRT yang sangat real terjadi di masyarakat bahkan ada yang sampai menelan korban jiwa, apa yang dilakukan Baim-Paula ini juga melecehkan hukum.

“Seakan-akan hukum bisa dipermainkan sebagai alat mencari-cari viewer atau konten hiburan semata," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga meminta kepolisian untuk menindak tegas Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Ahmad Sahroni menegaskan institusi Polri tidak bisa menjadi bahan becandaan.

"Pak Polisi @divisihumas polri harus tegas juga jangan becandaan jadi maenan buat konten dan anggap remeh institusi," ujar Sahroni dalam akun Instagramnya @ahmadsahroni88.

Ia menilai hal ini bisa dijadikan pembelajaran agar tidak ada lagi kegiatan serupa.

"Bapak-bapak polisi harus bersikap tentang apa yang dilakukan bapak @baimwong. seenak udel aja becanda, norak," ucapnya.

Polisi Pastikan Baim Wong Hadir Jalani Pemeriksaan

Baim Wong dan Paula Verhoeven dipastikan hadir untuk menjalani pemeriksaan soal prank KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (7/10/20220.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut suami Paula Verhoeven, Baim Wong diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB.

Sedangkan istri Baim Wong, Paula Verhoeven diperiksa setelahnya yakni sekira pukul 16.00 WIB.

"Iya kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," kata Nurma dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Dalam kasus ini, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan.

Adapun, dua orang di antaranya merupakan anggota polisi yang dijadikan obyek dalam konten prank KDRT.

"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemanggilan terhadap pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven soal prank laporan kekerasan dalam rumah tahanan (KDRT).

Baca juga: Brisia Jodie Meradang Wajahnya Dibully Warganet Tak Sesuai Ekspektasi

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora dan Suami Sudah Damai: Mereka Manja-manjaan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyebut keduanya akan dimintai keterangannya pada Jumat (7/10/2022) pekan ini.

"Iya (Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Ade Ary saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved