Berita Terkini Artis

Rizky Billar dan Lesti Kejora Disebut Sudah Berdamai, Kuasa Hukum: Sempat Bermanja-manja

Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengklaim kliennya sudah berdamai dengan Lesti Kejora mengenai kasus dugaan KDRT.

Editor: taryono
Youtube
Foto ilustrasi, Rizky Billar dan Lesti Kejora. Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengklaim kliennya sudah berdamai dengan Lesti Kejora mengenai kasus dugaan KDRT. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut sudah berdamai mengenai kasus dugaan KDRT.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung.

Adek Erfil menambahkan bahwa perdamain terjadi kala Rizky Billar datang menjenguk Lesti Kejora di rumah sakit.

Menurut Adek, Rizky Billar dan Lesti sempat bermanja-manja.

Bahkan sampai ada momen di mana kliennya itu menyuapi sang istri.

Baca juga: Tangis Rayyanza Pecah Saat Nagita Slavina Diculik, Putra Raffi Ahmad Bikin Gemas

Baca juga: Happy Asmara Bikin Heboh, Unggah Video Pakai Baju Adat, Bismillah Lancar

"Yang jelas, waktu Billar membesuk si Lesti ke rumah sakit, itu mereka manja-manjaan," terang Adek, seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Bahkan Billar menyuapi istrinya sebagaimana mereka suami istri," sambungnya.

Adek juga mengklaim bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora tak ada masalah.

"Dan mereka nggak ada masalah sebenarnya hanya dibesar-besarkan saja," ujar Adek.

Lebih lanjut, Adek menduga ada pihak yang sengaja memanas-manasi dan memperkeruh masalah ini.

Baca juga: Lesti Kejora Angkut Barang-barang dari Rumahnya Bersama Rizky Billar

Baca juga: Lesti Kejora Curiga Rizky Billar Sembunyikan Sesuatu, Mobilnya Berhenti di Hotel

"Begini ya, sudah selesai mereka, sudah damai. Ini kami duga ada pihak ketiga yang mengomporin," jelasnya.

Jika benar sudah berdamai, apakah Rizky Billar bisa lepas dari jeratan hukum?

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 51: Tindak pidana kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (4) merupakan delik aduan.

Delik aduan dapat dihentikan prosesnya apabila korban memaafkan atau sudah berdamai dengan pelaku sehingga mencabut laporannya.

Tentu dengan syarat kekerasan fisik atau psikis yang dialami korban tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari.

Namun, hingga kini belum ada kabar pihak Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.

Sebaliknya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan baru-baru ini mengumumkan status kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Iya, kan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," tutur Zulpan seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Zulpan menegaskan, tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka untuk kasus yang tengah menjerat Rizky Billar.

"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," ucap Zulpan.

Baca juga: Tangis Rayyanza Pecah Saat Nagita Slavina Diculik, Putra Raffi Ahmad Bikin Gemas

Baca juga: Happy Asmara Bikin Heboh, Unggah Video Pakai Baju Adat, Bismillah Lancar

"Tinggal terlapor nanti pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu, itu nanti dilakukan oleh penyidik sebelum menentukan status daripada saudara Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," kata Zulpan lagi.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar pernikahan pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Rizky Billar Dipecat Indosiar

Rizky Billar dipastikan tidak akan muncul dalam tayangan televisi selamanya sebagai bintang tamu atau presenter.

Hal ini buntut dari kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Sebab Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang pelaku KDRT muncul di acara TV dan radio.

Meski pelaku KDRT sudah meminta maaf tetap saja tidak diizinkan, permintaan maaf hanya kepada korban dan tidak berlaku di KPI.  

Apabila lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku KDRT maka KPI akan memberikan sanksi terhadap lembaga penyiaran tersebut.

"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Komisioner KPI Nuning Rodiya, saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).

"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," lanjutnya.

Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT.

Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara.

"Kita akan lihat kontesnya apa. Kalau berita kalau program berita itu kan butuh cover both side atau konfirmasi," ujar Nuning.

"Akan dikenai sanksi, kita lihat dulu dia hadir sebagai presenter atau dia (pelaku KDRT) ini diglorifikasi, dipuji-puji," katanya lagi.

Meski kedepannya nanti ada perdamaian dengan korban, Nuning memastikan bahwa lembaga penyiaran tetap tidak bisa menampilkan seseorang yang sudah pasti melakukan KDRT.

Nuning menegaskan bahwa tak akan ada ruang buat pelaku KDRT baik di TV ataupun di radio.

"Kalau urusan damai, rujuk, urusan rumah tangga,"

"Itu pilihan mereka, kan tidak menghilngkan label bahwa dia pelaku KDRT," jelas Nuning.

Kini Rizky Billar sudah diberhentikan sebagai presenter Dangdut Academy 5 Indosiar akibat KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pengumuman pemecatan disampaikan Presenter Irfan Hakim, Ramzi, dan Ruben Onsu.

Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora benar-benar mengancam karir sang artis. 

Rizky Billar resmi dipecat stasiun TV Indosiar.

Kini Rizky Billar sudah tidak lagi menjadi pembawa acara dalam program ajang pencarian bakat menyanyi, Dangdut Academy di Indosiar tersebut.

Sebelumnya akibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menutup akses bagi pelaku KDRT untuk bisa tampil di televisi.

Keputusan tersebut pun diambil oleh Indosiar yang memutuskan Billar tidak lagi menjadi pembawa acara tadi malam.

Hal itu diumumkan oleh para host diantaranya, Ruben Onsu, Ramzi, Gilang Dirga hingga Irfan Hakim.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjauhi terkait tindakan KDRT.

"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak terhadap segala bentuk kekerasan. Sekali lagi saya tegaskan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Ruben Onsu dalam acara tersebut yang berlangsung pada Selasa (4/10/2022) malam.

"Ya kami informasikan kepada pemirsa agar sama-sama mengetahui bersama televisi dan konten-konten digital itu sangat berbeda.

Televisi mempunyai lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," imbuh Ramzi.

Sehingga Rizky Billar resmi didepak atau dikeluarkan sebagai host dalam program Dangdut Academy 5 di Indosiar.

"Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami mengumumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5, stand for Lesti, L for love," jelas Irfan Hakim.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved