Drakor Terbaru

Sinopsis Drama Korea Terbaru Bad Prosecutor Episode 2, Rencana Rahasia D.O EXO

Berikut sinopsis drama Korea terbaru Bad Prosecutor episode 2 yang dibintangi D.O EXO. Drakornya baru saja tayang.

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram/@kbsdrama
Foto ilustrasi D.O EXO dan Lee Se Hee. Simak sinopsis drama Korea terbaru Bad Prosecutor episode 2 yang dibintangi D.O EXO. 

Lalu akankah rencana rahasia Jin Jung dan Shin Ah Ra akan berhasil?

Seperti apa aksi mereka dalam mewujudkan keinginan tersebut?

Saksikan kelanjutan kisah D.O EXO di drakor terbaru Bad Prosecutor yang tayang di Viu setiap Kamis dan Jumat.

Sinopsis episode 1

Dalam sinopsis drama Korea terbaru Bad Prosecutor episode 1, pemirsa dikenalkan dengan D.O EXO yang didapuk sebagai pemeran utama.

Baca juga: Drama Korea Terbaru Bad Prosecutor Sudah Mulai Tayang di Viu, Intip Jadwalnya

Baca juga: 11 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Romantis, Choi Min Ho Jadi Bintangnya

Bekerja di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat, jaksa tengil Jin Jung (D.O EXO) muncul penyelamat seorang penjahat dari kalangan elite yang akan ditangkap kepolisian.

Usut punya usut, rupanya aksi penyelamatan tersebut merupakan rekayasa yang dibuat olehnya.

Pasalnya, hal tersebut dilakukan agar Jin Jung mengetahui keberadaan bukti kejahatan yang berusaha dimusnahkan.

Akan tetapi ketika Jin Jung membuka kedoknya di depan kawanan penjahat, rencananya tidak berjalan mulus.

Sebab anggota kepolisian yang kemudian terungkap merupakan aktor bayaran tidak mengikuti instruksinya lantaran terhalang oleh rekan kerja Jin Jung, yakni Shin Ah Ra (Lee Se Hee).

Ah Ra yang mengetahui kegilaan dari juniornya itu meminta Jin Jung untuk kembali dan menghentikan rencananya.

Namun karena sudah terlanjur, Jin Jung enggan menyerah.

Dia bahkan melawan para penjahat tersebut seorang diri, menggunakan tongkat kebesarannya yang selalu dibawanya.

Akan tetapi keesokan harinya, Jin Jung ditegur seniornya, Ah Ra.

Dia bahkan diminta untuk menulis surat permohonan maaf untuk yang kesekian kalinya karena telah melanggar aturan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved