Berita Lampung

Terlalu Banyak Merek Kopi Khas Lampung Bikin Wisatawan Kebingungan

Brand atau merek dari kopi bubuk hasil olahan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Lampung diklaim sudah terlalu banyak.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: muhammadazhim
Dok Tribun Lampung
Salah satu pedagang kopi bubuk di TPS Pasar Smep, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Brand atau merek dari kopi bubuk hasil olahan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Lampung diklaim sudah terlalu banyak.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni saat diwawancara di Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022).

Menurut Elvira, lebih dari 300 merek kopi bubuk sudah tersebar di pasar Lampung.

Jumlah tersebut dinilai terlalu banyak untuk dipatenkan sebagai produk kopi bubuk asli Lampung.

Termasuk juga terlalu banyak untuk persaingan produk dengan kondisi pasar lokal.

"Jumlah itu baru dihitung dari merek kopi bubuk yang terdata saat kegiatan Kopi Lampung Begawi 2022," kata dia.

Elvira mengatakan, perampingan merek dari kopi bubuk di Lampung sudah mulai dilangsungkan.

Salah satu prosesnya kurasi produk UMKM kopi bubuk dengan jenis robusta.

Kurasi adalah proses penilaian suatu produk untuk menjaga nilai serta dikelola untuk dapat dikembangakan.

"Ini dilakukan setelah melihat, banyak wisatawan yang datang ke Lampung," ujarnya

"Di toko oleh-oleh, kadangan tidak hanya menjual satu jenis kopi bubuk saja. Mereka (wisawatan) kemudian kebingungan mana kopi yang asli Lampung, mana yang enak dan sebagainya, maka dari itu, kopi bubuk olahan UMKM akan dikurasi," jelas dia.

Proses kurasi, masih kata Elvira, dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan pemerintah daerah hingga para pakar.

"Dari kabupaten melakukan kurasi produk kopi bubuk olahan UMKM, setelah itu , masing-masing pemerintah kabupaten menyerahkan brand dari kopi bubuknya ke pemerintah provinsi," jelas dia.

"Povinsi akan menilai dengan bantuan para pakar," lanjut dia.

Adapun disebutkan poin-poin yang akan dinilai mencakup cita rasa, pengemasan hingga sertifikasi pendukung lainnya.

"Seperti kehalalan, BPOM itu akan dicek lalu juga izin dan keterangan produk dan unit UMKMnya," lanjut dia 

Ia mengatakan, pihaknya hanya bakal memilih sepuluh merek kopi bubuk dalam proses itu.

"Nanti pemerintah provinsi bakal sepuluh produk untuk nanti dibantu pemasarannya ke lingkungan yang lebih luas, hingga sekup nasional," sebutnya.

Untuk selanjutnya, Elvira mengatakan pemerintah berharap agar konsep persaingan dagang antar UMKM yang selama ini terjadi, dengan adanya kurasi akan berganti menjadi kolaborasi dagang.

"Harapan kita jangan banyak brand, tetapi lebih kepada kolaborasi antar UMKM. Sehingga peningkatan ekonomi akan optimal dan persaingan akan lebih minim," tutup dia.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved