Berita Terkini Nasional
12 Tahun Tak Punya Anak, Pasutri Lampung Tertipu Adopsi Bayi 'Ayah Sejuta Anak'
Pasutri di Lampung yang adopsi bayi di Bogor Jawa Barat ini, pasangan suami istri sudah 12 tahun nikah tidak kunjung dikaruniai anak.
Tribunlampung.co.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Lampung menjadi korban penipuan adopsi bayi dari 'Ayah Sejuta Anak'.
Pasutri di Lampung yang adopsi bayi di Bogor Jawa Barat ini, pasangan yang sudah 12 tahun nikah tidak kunjung dikaruniai anak.
Pasutri asal Lampung ini lantas adopsi bayi laki-laki dari tersangka SH merupakan 'Ayah Sejuta Anak.'
Namun setelah heboh 'Ayah Sejuta Anak', pelaku SH ditangkap Polres Bogor atas dasar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Buntut dari kasus tersebut, kepolisian turut mengusut bayi yang telah diadopsi pasutri asal Lampung.
Baca juga: Panik Punya Anak di Luar Nikah, Sejoli Pringsewu Buang Bayi ke Bandar Lampung
Baca juga: Breaking News, Polsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung Tangkap Sejoli Telantarkan Bayi
Kepolisian Polres Bogor bersama dinas terkait telah menjemput seorang bayi dari Lampung.
Bayi di Lampung tersebut diduga dijual oleh tersangka SH penjual bayi ' Ayah Sejuta Anak'.
Bayi tersebut diserahkan dari pasutri asal Lampung yang mengadopsi menjadi orang tua angkat sang bayi.
Pasangan suami istri ini rupanya pasangan yang sudah 12 tahun menikah namun tak kunjung dikaruniai anak.
Kemudian pasangan suami istri ini mendapatkan bayi laki-laki yang bisa diadopsi dari tersangka SH.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pasangan suami istri asal Lampung ini juga merasa tertipu oleh Tersangka SH.
"Yang di Lampung juga korban, yang bersangkutan menyampaikan, pasangan suami istri yang di Lampung ini merasa dibohongi, ditipu," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Parit, di Tanggamus Lampung
Baca juga: Penemuan Bayi di Bandar Lampung, RSUD A Dadi Tjokrodipo Akan Koordinasi dengan Dissos
Tersangka SH meminta uang sebesar Rp 15 Juta kepada pasangan suami istri asal Lampung ini saat adopsi dengan alasan untuk biaya cesar, namun ternyata biaya persalinan itu ditanggung BPJS.
Pihak pasangan suami istri ini mengaku tak tahu soal proses adopsi yang mereka alami ternyata ilegal karena Tersangka SH dinilai cukup meyakinkan.
Meski begitu, pasca sang bayi diserahkan kembali dari Lampung dan dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya di Bogor, pasangan suami istri ini berharap bisa benar-benar mengadopsi bayi tersebut sesuai aturan.