Pembuangan Bayi di Bandar Lampung
Panik Punya Anak di Luar Nikah, Sejoli Pringsewu Buang Bayi ke Bandar Lampung
Pergaulan bebas akibatkan sejoli di Pringsewu Lampung punya anak di luar nikah. Namun keduanya malah panik hingga membuang bayinya ke Bandar Lampung.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejoli di Pringsewu Lampung panik setelah mempunyai anak di luar nikah hingga buang bayinya ke Bandar Lampung.
Pergaulan bebas antara muda dan mudi di Pringsewu ini membuahkan hasil seorang anak di luar nikah. Namun setelah melahirkan, keduanya buang bayi ke Bandar Lampung.
Kini perbuatan buang bayi sejoli dari Pringsewu ini berkonsekuensi hukum. Itu setelah pihak kepolisian di Bandar Lampung membongkar orang tua anak di luar nikah tersebut.
Diketahui bayi yang ditinggalkan sejoli tersebut sempat membuat geger warga di depan Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, Minggu (11/7/2022) pukul 20.30 WIB.
Tepatnya, warga Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bumi waras, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Baca juga: Polsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung Tangkap Sejoli Pembuang Bayi, Keduanya Berstatus Mahasiswa
Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi Berstatus Mahasiswa dari Kampus Swasta di Pringsewu Lampung
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengungkapkan, atas penemuan bayi laki-laki pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil polisi mendapati identitas orang tua bayi malang ini lalu mengamankan keduanya pada 13 Spetember 2022.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengekspose hasil ungkap kasus pembuangan bayi tersebut pada Jumat, 30 September 2022.
Kompol Adit Priyanto mengungkap bahwa kedua orang tua bayi itu tidak mempunyai hubungan sah suami istri. Keduanya berstatus mahasiswa dan mahasiswi.
Tersangka laki-laki berinisial Az (22) warga Pajaresuk Kabupaten Pringsewu dan tersangka perempuan berinisial RD (20) warga Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Sejoli tersebut kuliah di perguruan tinggi swasta yang ada di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Jadi benar dua sejoli ini merupakan mahasiswa dari kampus swasta di Kabupaten Pringsewu," kata Kompol Adit.
Baca juga: Penderita TBC di Bandar Lampung Masih Tinggi, Dinkes Lakukan Investigasi Kontak
Baca juga: Penerima Bansos BBM di Pringsewu Bertambah 5.000 KPM
Saat ini kedua pelaku tengah menginjak semester lima.
"Mereka ini dari satu fakultas yang sama dengan kampusnya juga sama," kata Kompol Adit.
Polsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung Tangkap Sejoli Pembuang Bayi, Keduanya Berstatus Mahasiswa |
![]() |
---|
Komnas PA Bandar Lampung Sesalkan Ada Pasangan Mahasiwa Buang Bayinya |
![]() |
---|
Sejoli Pembuang Bayi di Bandar Lampung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Satu Jam Pasca Melahirkan, Pelaku Pergi dari Bidan Buang Bayinya di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Pembuang Bayi Berstatus Mahasiswa dari Kampus Swasta di Pringsewu Lampung |
![]() |
---|