Pembuangan Bayi di Bandar Lampung

Panik Punya Anak di Luar Nikah, Sejoli Pringsewu Buang Bayi ke Bandar Lampung

Pergaulan bebas akibatkan sejoli di Pringsewu Lampung punya anak di luar nikah. Namun keduanya malah panik hingga membuang bayinya ke Bandar Lampung.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sejoli asal Pringsewu pembuang bayi ke Bandar Lampung dihadirkan dalam ekspose hasil ungkap kasus Polsek Telukbetung Selatan Polresta Bandar Lampung, Jumat (30/9/2022). Keduanya ngaku panik miliki anak di luar nikah hingga buang bayinya ke Kota Tapis Berseri. 

Benih cinta keduanya dilampiaskan tanpa adanya ikatan pernikahan hingga akhirnya melahirkan bayi laki-laki.

Sedangkan bayi tersebut dilahirkan di Pringsewu.

Setelah lahi, keduanya membawa dan membuang bayi tersebut ke Bandar Lampung.

"Pengakuan kedua pelaku, dikarenakan panik sehingga menaruh bayi tersebut di depan rumah Fahrizal Rifai di daerah Bumi Raya Bumi Waras Telukbetung Selatan," ungkap Kompol Adit.

Sementara saksi menemukan bayi tersebut ketika mau menutup pagar, melihat ada satu kardus yang berisikan bayi.

Akhirnya saksi Fahrizal melaporkan temuannya itu kepada bhabinkamtibmas.

Kemudian bayi dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan dan akhirnya dibawa ke RS A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.

Ibu Bayi Akui Perbuatan

Ibu dari si jabang bayi, RD (20) warga Talang Padang, Tanggamus mengaku bersalah atas tindakannya.

RD mengaku terpaksa buang bayinya karena takut kehamilan dan persalinannya diketahui keluarganya di Talang Padang, Tanggamus.

RD mengaku kalau dirinya telah salah menelantarkan anaknya tersebut.

Pada saat kejadian tersebut dirinya dalam keadaan panik.

"Saya itu pada saat itu panik sekali," kata RD, Jumat (30/9/2022)

Lalu dirinya juga sangat bingung setelah melahirkan.

“Jadi setelah melahirkan bingung mau kemana," kata RD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved