Berita Lampung
Penerima Bansos BBM di Pringsewu Bertambah 5.000 KPM
5.000 tambahan penerima Bansos BBM di Pringsewu itu masuk ke dalam periode September dan Oktober 2022
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Terdapat 5.000 tambahan penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pringsewu.
5.000 tambahan penerima Bansos BBM di Pringsewu itu masuk ke dalam periode September dan Oktober 2022.
Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Sugeng mengatakan, dengan tambahan 5.000, jumlah penerima Bansos BBM di Pringsewu capai 40.162 KPM.
"Sebelumnya 34.708 KPM yang menerima Bansos BBM di Pringsewu periode September hingga Oktober, kemudian karena ada penambahan 5.000, maka jumlahnya sekarang 40.162," katanya, Kamis (29/9/2022).
Ia menjelaskan, masing-masing tambahan 5.000 orang yang menerima Bansos BBM itu mendapat uang senilai Rp300 ribu dalam kurun waktu dua bulan.
Baca juga: DLH Bandar Lampung Temukan Gelandangan Pakai Atribut Petugas Kebersihan: Banyak Hari Jumat
Baca juga: Pepet Korban, Dua Pelaku Curas di Lampung Tengah Rampas Tas Berisi 3 Unit HP dan Uang Tunai
"Ada tambahan penyaluran untuk KPM PKH non BPNT 5 ribuan KPM dan mereka hanya mendapat bantuan BBM saja tidak termasuk bantuan sembako," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, KPM yang berhak mendapat dua jenis bantian ialah keluarga yang masuk dalam KPM PKH BPNT saja.
"Kalau itu dapat Rp300 ribu dan Rp200 ribu dalam bentuk sembako," ungkapnya.
Sementara untuk penerima bantuan tersebut masih tetap sama seperti data sebelumnya, yakni 35.708 KPM.
Ia mengungkapakan, penyaluran Bansos BBM ini sedang berjalan.
Sugeng merincikan data 40.162 KPM di Pringsewu yang mendapat Bansos BBM perkecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Pringsewu : 6.862 KPM
2. Kecematan Banyumas : 2.393 KPM
3. Kecamatan Pagelaran : 4.890 KPM
4. Kecamatan Gading Rejo : 8.159 KPM
5. Kecamatan Pagelaran Utara : 1.945 KPM
6. Kecamatan Sukoharjo : 5.174 KPM
7. Kecamatan Adiluwih : 2.724 KPM
8. Kecamatan Pardasuka : 4.709 KPM
9. Kecamatan Ambarawa : 3.306 KPM
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)