Berita Lampung
BTB Perkuat Pengelolaan Limbah di Rest Area KM 87A Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) melalui PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol (BTB) terus memperkuat komitmennya
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- BTB memperkuat kebersihan dan kelestarian lingkungan di Rest Area KM 87A Tol Bakter.
- Menggelar sosialisasi pengelolaan limbah bagi pedagang, petugas kebersihan, dan keamanan.
- Materi: jenis limbah, pemilahan, dan tata kelola agar ramah lingkungan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) melalui PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol (BTB) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan rest area.
Baca juga: Motor Hilang di Bengkel, Ternyata Ditahan Perusahaan Pembiayaan
Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar sosialisasi pengelolaan limbah bagi pedagang dan petugas operasional di Rest Area KM 87A Tol Bakter, pada Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan ini diikuti pedagang, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang sehari-hari beraktivitas di rest area.
Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan pembekalan mengenai jenis-jenis limbah yang dihasilkan, teknik pemilahan sampah, dan tata kelola limbah yang tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Operational Excellent-QHSE BTB, Didi Ardiansyah, menekankan bahwa pengelolaan limbah yang baik merupakan bagian penting dari standar operasional rest area.
“Pengelolaan limbah yang benar tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini juga mendukung keamanan, kesehatan, dan kenyamanan seluruh aktivitas operasional di rest area Tol Bakter. Penerapan standar QHSE membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, mulai dari pedagang hingga petugas operasional,” ujarnya.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari dukungan BTB terhadap program pemerintah untuk mengurangi sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) melalui pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Didi menambahkan bahwa kebiasaan sederhana, seperti memilah sampah sejak awal, dapat memberikan dampak besar terhadap kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Manager Usaha Jasa Lainnya (UJL) BTB, Irpan Sahpani, menegaskan bahwa kebersihan rest area menjadi salah satu indikator utama kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol.
“Rest area adalah wajah pelayanan jalan tol. Kebersihan dan pengelolaan lingkungan harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap seluruh pedagang dan petugas operasional mematuhi peraturan dan SOP yang berlaku, serta aktif mendukung setiap program kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang dijalankan pengelola,” katanya.
Melalui kegiatan ini, para peserta juga menyatakan komitmen mendukung program kebersihan dan pengelolaan lingkungan di kawasan rest area.
Manajemen BTB menilai keterlibatan semua pihak menjadi kunci terciptanya lingkungan rest area yang bersih, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
BTB akan terus mengadakan sosialisasi dan pembinaan secara berkala guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap standar kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Dengan langkah ini, Rest Area KM 87A dan rest area lainnya di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar diharapkan menjadi contoh kawasan singgah yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan bagi masyarakat pengguna jalan tol.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Motor Hilang di Bengkel, Ternyata Ditahan Perusahaan Pembiayaan |
|
|---|
| Posbakum ADIN Lampung dan BNN Edukasi Warga Pesawaran Soal Hukum dan Bahaya Narkotika |
|
|---|
| Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampura Berenang dan Bertahan Hidup di Pulau Penjurit |
|
|---|
| 102 Siswa SMA Siger Dipindahkan ke Sekolah Swasta, DPRD: Solusi untuk Kepastian Pendidikan |
|
|---|
| Registrasi SIM Face Recognition Berlaku 1 Juli 2026, Indosat Siapkan Infrastruktur di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PENANGANAN-SAMPAH-Pengelola-Ruas-Tol-Bakauheni.jpg)