Berita Lampung
Motor Hilang di Bengkel, Ternyata Ditahan Perusahaan Pembiayaan
Dugaan kehilangan sepeda motor milik seorang warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, akhirnya terungkap.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Warga Desa Bumi Jaya, Candipuro, lapor motor hilang setelah ditinggal di bengkel.
- Polisi Polsek Candipuro menelusuri laporan dan meminta keterangan pihak terkait.
- Motor ternyata diambil perusahaan pembiayaan karena kendala administrasi.
- Polisi memfasilitasi mediasi; kedua pihak sepakat selesaikan masalah secara kekeluargaan.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dugaan kehilangan sepeda motor milik seorang warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, akhirnya terungkap.
Baca juga: Posbakum ADIN Lampung dan BNN Edukasi Warga Pesawaran Soal Hukum dan Bahaya Narkotika
Kendaraan tersebut dipastikan bukan dicuri, melainkan diambil oleh pihak perusahaan pembiayaan karena adanya masalah administrasi.
Peristiwa bermula ketika pemilik motor menitipkan kendaraannya di sebuah bengkel.
Namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat, sehingga memicu kekhawatiran dan laporan ke Polsek Candipuro.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari pemilik kendaraan, pihak bengkel, serta pihak terkait lainnya.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa motor tersebut telah ditarik oleh perusahaan pembiayaan karena kendala administrasi.
Kapolsek Candipuro, Ali Humaeni, mengatakan pihaknya kemudian memfasilitasi pertemuan antara pemilik kendaraan dan perusahaan pembiayaan untuk mencari penyelesaian.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan keberadaan kendaraan dan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Ali, Jumat (5/6/2026).
Melalui proses komunikasi dan mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Motor tersebut sempat diamankan di Polsek Candipuro sebelum akhirnya dikembalikan secara resmi kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah kendaraan sudah dikembalikan dan diserahkan kepada pemilik. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” tambahnya.
Pemilik kendaraan mengaku lega setelah mengetahui motornya tidak hilang.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan pentingnya komunikasi dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Pendekatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang mengutamakan solusi dan kepastian bagi warga.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampura Berenang dan Bertahan Hidup di Pulau Penjurit |
|
|---|
| 102 Siswa SMA Siger Dipindahkan ke Sekolah Swasta, DPRD: Solusi untuk Kepastian Pendidikan |
|
|---|
| Registrasi SIM Face Recognition Berlaku 1 Juli 2026, Indosat Siapkan Infrastruktur di Lampung |
|
|---|
| Disdikbud Lampung Minta 102 Siswa SMA Siger Dipindahkan ke Enam Sekolah Swasta |
|
|---|
| Polisi Gerebek Balap Liar di Pringsewu, 20 Remaja dan 12 Motor Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BARANG-BUKTI-Polsek-Candipuro-menyerahkan-moto.jpg)