Berita Lampung

Motor Hilang di Bengkel, Ternyata Ditahan Perusahaan Pembiayaan

Dugaan kehilangan sepeda motor milik seorang warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, akhirnya terungkap. 

Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Humas Polres Lamsel
BARANG BUKTI - Pihak Polsek Candipuro menyerahkan motor ke warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Bumi Jaya, Candipuro, lapor motor hilang setelah ditinggal di bengkel.
  • Polisi Polsek Candipuro menelusuri laporan dan meminta keterangan pihak terkait.
  • Motor ternyata diambil perusahaan pembiayaan karena kendala administrasi.
  • Polisi memfasilitasi mediasi; kedua pihak sepakat selesaikan masalah secara kekeluargaan.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dugaan kehilangan sepeda motor milik seorang warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, akhirnya terungkap. 

Baca juga: Posbakum ADIN Lampung dan BNN Edukasi Warga Pesawaran Soal Hukum dan Bahaya Narkotika

Kendaraan tersebut dipastikan bukan dicuri, melainkan diambil oleh pihak perusahaan pembiayaan karena adanya masalah administrasi.

Peristiwa bermula ketika pemilik motor menitipkan kendaraannya di sebuah bengkel

Namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat, sehingga memicu kekhawatiran dan laporan ke Polsek Candipuro.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari pemilik kendaraan, pihak bengkel, serta pihak terkait lainnya. 

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa motor tersebut telah ditarik oleh perusahaan pembiayaan karena kendala administrasi.

Kapolsek Candipuro, Ali Humaeni, mengatakan pihaknya kemudian memfasilitasi pertemuan antara pemilik kendaraan dan perusahaan pembiayaan untuk mencari penyelesaian.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan keberadaan kendaraan dan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Ali, Jumat (5/6/2026).

Melalui proses komunikasi dan mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Motor tersebut sempat diamankan di Polsek Candipuro sebelum akhirnya dikembalikan secara resmi kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah kendaraan sudah dikembalikan dan diserahkan kepada pemilik. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” tambahnya.

Pemilik kendaraan mengaku lega setelah mengetahui motornya tidak hilang. 

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan pentingnya komunikasi dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Pendekatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang mengutamakan solusi dan kepastian bagi warga.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved