Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Tak Buka Lowongan PPPK Tahun 2022
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, saat ini Pemkot masih fokus untuk memaksimalkan pemenuhan kuota PPPK 2021.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Bandan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan.
Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan gaji PPPK guru untuk 2 bulan, Oktober dan November melalui anggaran APBD Perubahan.
Sedangkan untuk membayar gaji 1 bulan lagi sesuai dengan imbauan Itjen Kemendagri akan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
"Karena ini juga sudah perintah beliau (Wali Kota) untuk membayar 3 bulan gaji PPPK guru, ya harus kita jalankan," kata Ramdhan.
Ramdhan menambahkan, jumlah dana yang akan dikucurkan dari APBD perubahan untuk 1.661 per bulannya sekitar Rp 4,5 miliar.
Jadi, anggaran 3 bulan gaji PPPK guru yang akan dibayarkan mencapai kurang lebih sekitar Rp 13,5 miliar.
Menurut Ramdhan gaji ini akan dibayarkan mulai sekitar akhir bulan Oktober ini.
Pasalnya, sambung Ramdhan sistem pembayaran gaji PPPK berbeda dengan ASN setiap awal bulan.
"Tergantung dari pengajuan mereka, ya kemungkinan akhir bulan ini sudah mulai dibayarkan," kata Ramdhan.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)