Eksklusif Kasus Kecelakaan di Lampung

Kasus Kecelakaan di Lampung Meningkat, Pembuatan SIM Jadi Sorotan

Kasus Kecelakaan di Lampung. Proses mendapatkan SIM harus dilakukan sedemikian rupa, agar memiliki standar yang baik bagi pengendara.

Tayang:
Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Ilustrasi. Dari ribuan Kasus Kecelakaan di Lampung total jumlah korban sebanyak 2.376 orang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Peningkatan kasus kecelakaan di Lampung menjadi perhatian khusus bagi seluruh pihak. 

Tak hanya soal sarana dan prasarana jalan, SIM atau surat izin mengendara juga jadi sorotan akan banyaknya kasus kecelakaan di Lampung.

Dengan demikian, jumlah kecelakaan di Lampung, baik korban jiwa maupun luka-luka merupakan suatu hal yang harus ditekan pada masa yang akan datang.

Pengamat Transportasi Lampung IB Ilham Malik menilai, perlu diperhatikan adalah rambu-rambu di semua jalan serta pemahaman pengendara akan hal tersebut.

Baik dalam bentuk peringatan dan sebagainya harus dilengkapi.

Baca juga: Rp 6,9 Miliar Hilang di Jalan Akibat Lakalantas Sepanjang 2022 di Lampung

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Ungkap Penyebab Lakalantas Karena Faktor Kelalaian Pengendara

Kemudian dari sisi lain, setiap pengendara supaya bisa berhati-hati dalam berkendara. 

Kelengkapan pribadi dan kendaraan wajib.

Pun demikian dengan mental.

"Ini kaitannya dengan SIM,"

"Seharusnya pengendara punya kesiapan mental intelektual sejak pembuatan SIM," bebernya.

Proses untuk mendapatkan SIM harus dilakukan sedemikian rupa, agar memiliki standar yang baik bagi pengendara.

Ilham menilai, jika dilihat dari tahun ke tahun, Lakalantas di Lampung tahun 2021 sedikit dimaklumi mengapa menurun dan di bawah dari angka lakalantas 2022. 

Baca juga: Jalan Berlubang Jadi Momok Lakalantas di Lampung, 469 Orang Tewas

Baca juga: Banyak Kasus Lakalantas di Lampung Akibat Faktor Jalan, Polda Minta Pemda Ikut Bertanggung Jawab

Hal itu karena terjadi PPKM sepanjang tahun 2021.

Namun persoalannya bukan soal PPKM atau tidak.

Melainkan pihak kepolisian, pemerintah sekaligus pengendara harus merumuskan bersama cara menekan angka lakalantas di Lampung.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved