Berita Lampung

38 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Mesuji, 24 Korban Meninggal Dunia 

Satlantas Polres Mesuji telah mendata angka kecelakaan lalu-lintas sejak Januari hingga September 2022.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Proses evakuasi kecelakaan di Mesuji Lampung beberapa waktu lalu. Satlantas Polres Mesuji telah mendata angka kecelakaan lalu-lintas sejak Januari hingga September 2022, dimana terdapat 38 kasus lakalantas di Kabupaten Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Satlantas Polres Mesuji telah mendata angka kecelakaan lalu-lintas sejak Januari hingga September 2022.

Berdasarkan pendataannya dari Januari hingga September 2022 ada 38 kasus lakalantas di Kabupaten Mesuji.

Dari angka kecelakaan itu mengakibatkan 24 orang meninggal dunia dan 69 orang mengalami luka-luka.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Selasa (11/10/2022).

"Untuk kasus kecelakaan sendiri ada 38 kasus, dimulai dari Januari sampai September 2022, dan menyebabkan korban jiwa atau meninggal dunia sebanyak 24 orang," ujarnya.

Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat dan ringan ada 69 orang.

Angka lakalantas di Jalintim sepanjang 2022 itu didominasi pada April 2022.

Selanjutnya, Wahyu menyampaikan bahwa angka kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan bermotor.

"Kalu di jalan lintas atau Jalintim sendiri lakalantas ada kendaraan sepeda motor dengan mobil dan kendaraan fuso juga".

"Tapi banyak kendaraan bermotor yang mendominasi terjadinya lakalantas," sambungnya.

Untuk jalan Tol sendiri terus Wahyu kecelakaan didominasi kendaraan roda empat.

Dijelaskannya adapun titik rawan kecelakaan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) sendiri itu di daerah Moro-moro atau KM 170-180.

Kemudian di Jalintim Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

"Untuk di daerah Desa Jaya Sakti itu di tikungannya, lalu ada juga di KM 180 pertigaan menuju Desa Brabasan," sebutnya.

Kecelakaan di wilayah tersebut, Wahyu menilai akibat kelalaian para pengendara saat melintas.

Mengingat untuk perlintasan Jalintim sendiri terbilang mulus dan jarang ditemukan jalan berlubang.

Namun, untuk kondisi malam hari memang terdapat titik rawan lakalantas akibat orangnya penerangan jalan.

"Seperti jalan di tikungan Desa Jaya Sakti itu minim penerangan. Jadi jalan tikungan dan kurangnya penerangan juga jadi penyebab lakalantas," paparnya.

Oleh karena itu, terus nya pihak Satlantas Polres Mesuji sendiri saat ini belum lama ini telah bersurat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi.

Yang diharapkan nantinya dapat memasang atau menambah penerangan jalan di titik rawan kecelakaan.

"Sebab untuk rambu-rambu lalu-lintas sendiri dirasa sudah terpasang di titik rawan kecelakaan," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved