Berita Terkini Artis

Indra Kenz Memelas Depan Majelis Hakim: Saya Sudah Dimiskinkan

Indra Kenz mengaku sudah tidak punya apa pun karena sudah dimiskinkan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Indra Kenz dituntut pidana selama 15 tahun penjara dalam kasus penipuan Trading Binary Option aplikasi Binomo. Indra Kenz mengaku sudah tidak punya apa pun karena sudah dimiskinkan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi. 

"Walaupun sudah mendapatkan ganjaran begitu berat, saya masih tetap dituntut 15 tahun penjara dan dengan pengganti 12 bulan (jika tidak bayar denda) Rp 10 miliar," imbuh dia.

Selain itu, Indra juga mengungkapkan ketidakadilan yang diterimanya lantaran pelaku utama, yakni pihak Binomo, belum diperiksa lebih lanjut, sedangkan dirinya yang mengaku hanya pengguna dan tanpa sengaja mempromosikan trading ilegal itu menjadi terdakwa.

Wajah Indra Kenz Kembali Curi Perhatian Netizen, Kini Banyak Jerawat dan Tak Terawat

Dalam waktu kurang lebih lima tahun, Indra Kenz bisa dikatakan kaya mendadak.

Apapun bisa dibeli dengan uangnya, namun kini dia hanya bisa gigit jari.

Kini mendekam di penjara dan wajahnya menjadi sorotan, penuh jerawat dan tak terawat.

Indra Kenz mendekam di penjara.

Mendekamnya Indra Kenz dipenjara karena perbuatannya sendiri.

Indra Kenz diketahui melakukan penipuan online berkedok trading.

Setelah dipenjara kini ia tak bisa lagi hidup bermewah-mewahan.

Hartanya disita oleh pihak berwajib.

Baca juga: Gempi Makin Besar, Gading Marten Kini Lebih Protektif ke Putrinya

Baca juga: Takut Rizky Billar Macam-macam, Ivan Gunawan Minta Lesti Kejora Amankan Asetnya

Juga wajah Indra mengalami perubahan di penjara.

Wajah terbaru Indra Kenz yang curi perhatian netizen, penuh jerawat dan tak terawat. (Tribunnews/Jeprima)
"Perubahan wajah Indra Kenz," tulis akun @lambegosiip, dikutip GridFame.id dari keterangan video.

Netizen lantas syok berat tahu perubahan wajah Indra Kenz.

Pada dahi Indra Kenz, terlihat banyak sekali jerawat yang sudah menghitam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved