Berita Terkini Artis

Jalani Pemeriksaan Ulang KDRT Lesti Kejora, Kasus Rizky Billar Tinggal Penetapan Tersangka

Rizky Billar akan jalani pemeriksaan ulang. Ia disebut sudah layak jadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
instagram
Ilustrasi. Kasus Rizky Billar disebut tinggal penetapan tersangka KDRT Lesti Kejora. 

Dengan begitu, Rizky Billar berkemungkinan besar menjadi tersangka atas tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hal itu berdasarkan pada Pasal 184 KUHP dan dua alat bukti dari kesaksian korban juga saksi lainnya, beserta hasil visum yang sudah dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Diminta Kooperatif, Rizky Billar Akan Diperiksa 13 Oktober 2022

Pada kesempatan itu, Kombes Endra Zulpan juga meminta Rizky Billar untuk kooperatif dalam kasus tersebut.

Rizky Billar akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Ashanty Minta Arsy Hermansyah Pandang Farel Prayoga saat Duet ‘Ojo Dibanding-bandingke’

Baca juga: Tak Cuma Rizky Billar, Lesti Kejora Juga Diminta Tak Boleh Tampil di TV

Aktor yang masih berstatus suami Lesti ini diminta untuk memenuhi panggilan kedua, setelah sempat menunda pemeriksaan pertama.

"Karena kan dia harusnya minggu lalu ya cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatannya yang lain meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda tanggal 13 (Oktober). Kita harapkan tanggal 13 bisa hadir ya tepat waktu," ujar Zulpan.

Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pihak kepolisian sudah memeriksa tujuh orang saksi.

Mulai dari Lesti Kejora, karyawan hingga ART sang pedangdut.

Yang terbaru, pihak kepolisian telah memeriksa ART Lesti Kejora dengan memberikan 14 pertanyaan.

"Untuk kemarin kita sudah memeriksa keterangan dari ART-nya saudari kita L.(BAP pertanyaan) jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan kemudian.”

“Kurang lebih sama satu jam kita minta keterangan kemudian dijawab semua oleh ART beliau. Jadi jelas kita juga minta keterangan dari ART-nya saudari kita L. Keterangannya sudah kita terima sudah dijadikan barbuk oleh penyidik," ungkap Nurma Dewi.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang akan dihadirkan.

"Untuk saksi (selanjutnya siapa yang mau diperiksa) itu wewenang penyidik atau yang ahli jadi kita tunggu saja, rekan-rekan semua mudah-mudahan segera terungkap kemudian laporannya mempunyai kejelasan," pungkasnya.

Rizky Billar Janji Hadir Pemeriksaan

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved