Jasad Bayi di Pringsewu

Penemuan Jasad Bayi di Pringsewu, Polisi Tangkap Pelakunya, Ternyata Masih 21 Tahun

Terduga pelaku pembuangan bayi di kolam bekas pembuangan sampah Gadingrejo, Pringsewu diamankan polisi.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
Pelaku pembuangan bayi di Gadingrejo Pringsewu ditangkap aparat Polres Pringsewu, Selasa (11/10/2022). 

Namun, saat sedang mencari ular, tiba-tiba kedua saksi melihat jasad bayi tanpa balutan kain mengambang di areal kolam bekas pembuangan sampah. 

Keduanyanya pun sontak kaget dan langsung melaporkan ke pamong setempat dan kepolisian.

Sementara, Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar saat dikonfirmasi Tribun Lampung membenarkan hal tersebut.

"Benar, Senin malam sekira pukul 20.30 WIB Polsek Gadingrejo telah menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan sesosok bayi," kata Anwar, Selasa (11/10/2022).

Ia mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved