Berita Terkini Artis

Polisi Jawab Bantahan Pihak Rizky Billar: Yang Bisa Jawab Barang Bukti

Polisi buka suara terkait bantahan pihak Rizky Billar atas laporan KDRT Lesti Kejora. Polisi bilang sah-saja saja melakukan pembelaan.

Editor: taryono
instagram
Adek Erfil Manurung, aktor Rizky Billar, dan Lesti Kejora. Polisi buka suara terkait bantahan pihak Rizky Billar atas laporan KDRT Lesti Kejora. Polisi bilang sah-saja saja melakukan pembelaan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Polisi buka suara terkait bantahan pihak Rizky Billar atas laporan KDRT Lesti Kejora.

Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung membantah melakukan tidak melakukan KDRT sebagiamana dilaporkan Lesti Kejora.

Atas bantahan Adek Erfil, Polres Jakarta Selatan buka suara.

Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, sah-sah saja pihak Rizky Billar melakukan pembelaan atas laporan yang dilayangkan oleh Lesti Kejora.

Akan tetapi, Nurma Dewi menyebut laporan dugaan KDRT itu hanya bisa dibuktikan dengan barang bukti yang telah dikantongi pihak kepolisian.

Selain itu, pengakuan saksi-saksi juga menjadi barang bukti yang bisa menjawab kebenaran dalam kasus KDRT rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Alasan Lesti Kejora Harus Diboikot di TV Menurut Farhat Abbas

Baca juga: Amanda Manopo Kembali Tinggalkan Arya Saloka Setelah Kecelakaan di Lokasi Syuting

"Ya itu yang bisa menjawab adalah barang bukti. Kemudian keterangan saksi-saksi itu fakta jelas itulah yang menjawab nanti, itulah yang menjawab nanti," kata Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi pada Senin (10/10/2022).

Nurma Dewi juga menjelaskan soal Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Oh betul tetap kita sangkakan pasal 23 UU kdrt 23 tahun 2004 ayat 44 ayat itu ada 1 2 3 jadi kita itu yang nanti jadi dasar pelaporan yang dilaporkan," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar berulang kali menyatakan jika kliennya tidak melakukan KDRT seperti yang diberitakan.

Dari berita kepolisian, Lesti Kejora mengaku menerima tindakan KDRT hingga dibanting oleh Rizky Billar saat bertengkar.

Akan tetapi, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menepis tudingan tersebut.

Adek Erfil Manurung menyebut Lesti Kejora bukan dibanting Rizky Billar, melainkan kebanting.

menyebut Lesti saat itu terjatuh di kamar mandi.

Kepada awak media, Adek membantah pernyataan yang menyebutkan Lesti dibanting Billar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved