Berita Lampung

Jurnalis di Bandar Lampung Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Mobil, Sudah Bayar Rp 40 Juta

Pelaku penipuan modus jual beli mobil terhadap jurnalis di Bandar Lampung berhasil diamankan polisi di Jakarta Timur pada Rabu.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Jajaran Polsek Cipayung menangkap pelaku penipuan modus jual beli mobil di Jakarta Timur Rabu (12/10/2022) diini hari. Jurnalis di Bandar Lampung Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Mobil, Sudah Bayar Rp 40 Juta 

"Ya awalnya kami bertransaksi jual beli mobil aman-aman aja karena satu komunitas. Gak curiga kalau dia (pelaku) niat menipu," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban dan temannya kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, dia dan rekannya langsung berangkat ke Jakarta untuk mencari pelaku karena mendapatkan info pelaku kabur ke Jakarta.

"Kami dapat info dia kabur bersama istri dan anaknya ke Jakarta sejak Minggu (9/10/2022)," kata Kiki.

"Sekarang pelaku sudah diamankan dan oleh Polsek Cipayung dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang berangkat ke Jakarta meringkus pelaku," imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Sudah kita amankan, Tekab 308 mengamankan pelaku," pungkasnya

(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved