Berita Terkini Artis

Detik-detik Rumah Wanda Hamidah Dieksekusi, Sampai Minta Bantuan Jokowi

Wanda Hamidah sampai meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ketika detik-detik rumah dieksekusi oleh Satpol PP.

Tayang:
Kolase TribunStyle.com / Instagram
Foto ilustrasi, Wanda Hamidah. Artis sekaligus politisi Wanda Hamidah sampai meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ketika detik-detik rumah dieksekusi oleh Satpol PP. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Wanda Hamidah sampai meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ketika detik-detik rumah dieksekusi oleh Satpol PP.

Wanda Hamidah menyampaikan kronologi sebelum rumah dieksekusi Satpol PP, hingga ia memention Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan hukum.

Diketahui, artis sekaligus politisi Wanda Hamidah menjadi sorotan seusai membeberkan kabar buruk melalui akun media sosialnya, yakni rumah dieksekusi Satpol PP.

Perempuan 45 tahun ini membeberkan jika rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang dieksekusi oleh Satpol PP.

Dilansir Tribustyle.com dari akun Instagramnya, ia mengunggah video tampak suasana kediaman Wanda Hamidah dikerumuni banyak orang.

Wanda Hamidah menyebutkan jika rumah miliknya dan para tetangganya mendadak digusur oleh aparat Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Datang ke Polres Metro untuk Cabut Laporan

Baca juga: Lucinta Luna Gagal Jalani Program Bayi Tabung, Gue Gak Pikir Panjang

Sebelumnya, Wanda mengungkap bahwa listrik dan air rumahnya sudah dimatikan.

Hal ini terjadi setelah dia diminta mengosongkan rumahnya sendiri.

"Air dan lampu rumah kami di Jalan Citandui 2 dimatikan oleh Pemda DKI (Wali Kota atas perintah Gubernur)," tulisnya.

Wanda Hamidah dan tetangga nya yang tak terima dengan tindakan tersebut, ia pun lantas menyentil presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan hukum.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulisnya.

Tak hanya itu, menurut Wanda Hamidah, pengambilalihan rumahnya itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta.

Ia mengaku bahwa dipaksa untuk mengosongkan rumahnya, bahkan sudah ada bulldozer hingga truk yang disiapkan untuk merobohkan bangunan rumah tersebut.

"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulisnya.

Lantas apakah penyebabnya?

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved