Berita Terkini Artis

Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Temui Rizky Billar

Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah
Lesti Kejora terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Mengetahui informasi tersebut, Lesti Kejora langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar yang kini tersangka kasus dugaan KDRT.

Istri Rizky Billar, Lesti Kejora, terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan kira-kira pukul 16.45 WIB, untuk menemui tersangka kasus dugaan KDRT tersebut.

Sepulang dari ibadah umrah, Lesti Kejora hadir bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin dengan pengawalan ketat.

Keduanya terlihat hadir ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah merilis kasus perkembangan Rizky Billar.

Billar dihadirkan dalam jumpa pers menggunakan baju tahanan berwarna oranye usai ditetapkan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Disebut Menikah Lagi dengan Anggota DPRD

Baca juga: Amanda Manopo Kecelakaan, Pisah Lagi dengan Arya Saloka di Ikatan Cinta

Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas.

Lesti tidak terdengar mengucapkan sedikitpun kata-kata.

Ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan kerudung coklat menggunakan master berwarna hitam.

Sandy Arifin yang berada di samping kliennya itu berusaha untuk menjaga Lesti Kejora dari kejaran awak media yang berusaha mengambil gambar wajah sang biduan.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Atas kejadian tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.

Penampakan Pakai Baju Oranye

Di sisi lain, penampakan Rizky Billar, saat dihadirkan polisi ketika mengumumkan apakah suami Lesti Kejora akan dilakukan penahanan atau tidak atas kasus KDRT.

Baca dan ikuti: Berita Terupdate Selebritis Klik di Sini

Baca juga: Wendy Cagur Akui Menyesal Kenalkan Ayu Ting Ting ke Dunia Komedi

Diketahui, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora.

Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi menghadirkan Rizky Billar, dalam rilis kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye, dengan kedua tangan tak diborgol.

Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora juga ditampilkan di depan awak media.

Mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022), saat diperkenalkan polisi sebagai tersangka, para awak media langsung membidikkan kameranya ke arah Rizky Billar.

Penampilan perdana Rizky Billar setelah menjadi tersangka tentu saja sangat ditunggu-tunggu.

Baca juga: Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Oranye, Tersangka KDRT Tak Diborgol

Baca juga: Regi Datau Makin Mesra dengan Ayu Dewi, Denise Chariesta Malah Kangen

Namun sayang, Rizky Billar tidak mengucapkan satu patah kata pun.

Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora Sudah Dikantongi Penyidik

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Total ada 80 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rizky Billar dari pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sebanyak 48 pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Sedangkan 40 pertanyaan sebagai tersangka.

"Iya lebih kurang (80 pertanyaan)."

"Kemarin kita sudah menutup saksi saudara kita R ada 48 pertanyaan," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022).

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT kepada Lesti.

Namun, AKP Nurma Dewi enggan membeberkannya ke publik.

Menurut Nurma, itu menjadi ranah penyidik.

"Pernyataan atau jawaban yang sudah diberikan oleh saudara kita R ada di penyidik," jelas Nurma.

"Kemudian juga motif sudah ada di penyidik, semua sudah dikantongi penyidik," sambungnya.

AKP Nurma menambahkan, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Sejauh ini saudara R menjawab semua yang ditanyakan oleh penyidik," tutur AKP Nurma Dewi.

"Iya (kooperatif). Jadi semua pertanyaan yang diminta, dijawab oleh saudara R," tambahnya.

Dicecar 30 Pertanyaan

Sebelumnya, tersangka kasus laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar bakal diperiksa lagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (30/10/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Diketahui, Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) malam, statusnya naik jadi tersangka dari saksi terlapor.

"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Meski demikian, jumlah pertanyaan bisa saja berubah sesuai kondisi.

Seperti pemeriksaan Rizky Billar di hari pertama kemarin, pertanyaan jadi 48 dari 38 yang disiapkan.

"Namun kemudian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," lanjutnya.

30 pertanyaan yang disiapkan penyidik masih akan seputar dengan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti Kejora

"Pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tutur Nurma.

Diketahui, penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menyebut bukti sudah cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka.

Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Polisi akan menentukan apakah artis akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.

"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.

Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.

Alasannya hal ini berdasarkan barang bukyo dan sejumlah kesaksian. Kemudian atas ancaman 5 tahun penjara dari dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta.

Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved