Berita Terkini Artis

Rizky Billar Jadi Tersangka Dicecar 30 Pertanyaan terkait Laporan KDRT Lesti Kejora

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews/tangkap layar Kompas TV
Rizky Billar kembali jalani pemeriksaan atas laporan KDRT Lesti Kejora sebagai tersangka hari ini, Kamis (13/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tersangka kasus laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar bakal diperiksa lagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (30/10/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Diketahui, Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) malam, statusnya naik jadi tersangka dari saksi terlapor.

"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Meski demikian, jumlah pertanyaan bisa saja berubah sesuai kondisi.

Baca juga: Lucinta Luna Senang Dicap Sebagai Simpanan: Berarti Gue Laku

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Unlock The Boss, Drakor Thriller Park Sung Woong

Seperti pemeriksaan Rizky Billar di hari pertama kemarin, pertanyaan jadi 48 dari 38 yang disiapkan.

"Namun kemudian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," lanjutnya.

30 pertanyaan yang disiapkan penyidik masih akan seputar dengan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti Kejora

"Pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tutur Nurma.

Diketahui, penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menyebut bukti sudah cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka.

Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Polisi akan menentukan apakah artis akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.

"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.

Baca juga: Anak Iis Dahlia Menangis Ibunya Terus-terusan Dibully

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Langsung Histeris

Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.

Alasannya hal ini berdasarkan barang bukyo dan sejumlah kesaksian. Kemudian atas ancaman 5 tahun penjara dari dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta.

Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.

Polisi Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam

Rizky Billar tak ditahan, meski jadi jadi tersangka.

Rizky Billar belum dipulangkan pada Rabu (12/10/2022) malam dan harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasan.

Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) masih berada di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dikatakan Nurma, apa yang dilakukan polisi saat ini adalah mengamankan Billar selama 1x24 jam.

"Kita kan harus ada pengamanan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini," ucapnya.

Nurma menegaskan, apa yang dilakukan saat ini bukanlah proses penahanan setelah Billar menjadi tersangka.

Ini adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan Billar selama 1x24 jam usai statusnya naik sebagai tersangka.

"Bukan apa-apa, ini memang proses, jadi bukan menahan," ujar Nurma.

"Tapi mengamankan selama 1X24 jam," lanjutnya.

Baca juga: Pendaftaran Putri Indonesia Lampung Resmi Dibuka, Tinggi Badan Minimal 170 CM

Baca juga: Happy Asmara Bagikan Momen Siraman, Pasangan Denny Caknan Minta Doa Restu

Rizky Billar terus upayakan damai

Kabar terbaru Rizky Billar telah satu malam menginap di kantor Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan tersangka KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada Lesti Kejora oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Usai ditetapkan tersangka atas laporan Lesti Kejora terkait KDRT, Rizky Billar berada di Polres Metro Jakarta Selatan hingga Kamis (13/10/2022).

"Letih sekali, kondisinya capek lelah," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkap kondisi Rizky Billar letih sekali.

"Letih sekali, kondisinya capek lelah," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkap kondisi Rizky Billar letih sekali.

Tidak adanya penyesalan Rizky Billar atas kasus KDRT kepada istrinya Lesti Kejora ini ditegaskan Hotma Sitompul yang kini ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Hotma Sitompul menekankan Rizky Billar tidak menyesal karena tidak merasa melakukan KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.

Sehingga tidak ada pengakuan Rizky Billar atas perbuatannya yang diduga hingga membuat Lesti Kejora dirawat di rumah sakit.

Sementara itu Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Sejak Rabu (12/10/2022) status Rizky Billar tersangka kasus dugaan KDRT atas laporan istrinya Lesti Kejora.  

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan kondisi kliennya usai status Rizky Biilar tersangka.

Baca juga: Nasib Nathalie Holscher dan Adik-adiknya Membaik Usai Pisah dari Sule

Baca juga: Aksi Ameena Pakai Hijab Jadi Sorotan, Atta Halilintar: Otw Pengajian

Lelah, sebut Hotma Sitompul menyebut kondisi kliennya sejak status Rizky Billar tersangka.

Dengan begitu, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan kondisi kliennya usai status Rizky Biilar tersangka.

Lelah, sebut Hotma Sitompul menyebut kondisi kliennya sejak status Rizky Billar tersangka.

Dengan begitu, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," jelas Hotma Sitompul.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved