Adverorial

13.672 Petugas Diterjunkan untuk Pendataan Regsosek Mulai Besok

Sebanyak 13.672 petugas akan diterjunkan dalam Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Provinsi Lampung.

Sulis Setia Markhamah
Pemaparan terkait Regsosek 2022 dari BPS dan Diskominfotik 

Mengenai kegiatan pengolahan data Regsosek dilakukan di tahun 2023.

"Dirancang data sudah dapat digunakan pada semester II tahun 2023. Di semester I 2023 adalah proses pengolahan datanya," ujar Mas'ud.

Melalui Regsosek ini, terusnya, diharapkan ada satu data perlindungan sosial dan perlindungan masyarakat yang juga teregistrasi dengan NIK.

Kabag Umum BPS Lampung Agung Erianto Juliandono mengatakan, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara.

Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

"PR berikutnya bagaimana data ini nantinya terus dimutakhirkan," tandasnya.

Kadiskominfotik Lampung Ganjar Jationo dalam kesempatan yang sama berharap, media bisa turut mengadvokasi masyarakat terkait pentingnya pendataan Regsosek ini.

"Masyarakat harus terus diadvokasi untuk pro terhadap pendataan Regsosek ini," kata Ganjar.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved