Berita Terkini Artis

Alasan Polisi Tetap Tahan Rizky Billar meski Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan

Pedangdut Lesti Kejora telah resmi cabut laporan KDRT, namun pihak kepolisian masih tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Kolase TribunStyle.com / Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Lesti Kejora (kiri), Rizky Billar saat di Polres Metro Jakarta Selatan (kanan). Pedangdut Lesti Kejora telah resmi cabut laporan KDRT, namun pihak kepolisian masih tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pedangdut Lesti Kejora telah resmi cabut laporan KDRT, namun pihak kepolisian masih tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Namun demikian, polisi memiliki alasan tersendiri tetap menahan Rizky Billar, meski Lesti Kejora telah cabut laporan KDRT.

Diketahui, Lesti Kejora telah cabut laporan KDRT Rizky Billar seusai pulang dari ibadah umrah, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, Rizky Billar masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan KDRT, polisi memiliki alasan tetap melakukan penahanan pada Billar.

Lalu, bagaimana penjelasan dari kepolisian mengenai penahanan Rizky Billar?

Baca juga: Lesti Kejora Tersenyum Saat Umumkan Pencabutan Laporan KDRT Rizky Billar

Baca juga: Nikita Mirzani Dilarang ke Luar Negeri, Resmi Dicekal Imigrasi Sampai November

Rizky Billar yang sudah menjadi tersangka tetap harus mendekam walaupun Lesti Kejora sudah resmi mencabut laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya itu.

Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar.

Terkait status Rizky Billar yang masih ditahan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan semua butuh proses.

AKP Nurma Dewi menyebut ada aturan yang harus dilakukan saat Lesti mencabut laporan tersebut.

"Kan kita punya proses, jadi kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba, semua punya proses," kata AKP Nurma, Jumat (14/10/2022).

"Untuk mengeluarkan orang juga punya proses, semua sesuai dengan profesionalnya."

"Kita semua polisi yang jelas pasti ada aturan," sambungnya.

Di samping itu, Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait sikap Lesti yang dinilai tarik ulur kasus yang dilaporkannya sehingga disebut mempermainkan instansi kepolisian.

"Kalau menurut saya, ini semua sudah proses, sudah dilaporkan, kemudian ada haknya dari saudara L untuk mencabut," terang Nurma.

"Kemudian kita proses semua karena semua ada aturan," tambahnya.

Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT dan memaafkan Rizky Billar.

Laporan itu dicabut setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada hari ini, Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora akhirnya buka suara soal keputusannya tersebut.

Baca dan ikuti: Berita Terupdate Selebiritis Klik di Sini

Baca juga: Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi Sudah Diterima

Lesti mengaku anak menjadi alasan dirinya mencabut laporan KDRT.

"Alasannya anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti Kejora, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).

"Dan beliau (Rizky Billar) juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga."

"Khususnya kepada orang tua saya," paparnya.

Di sisi lain, Lesti mengatakan bahwa keluarga sudah memaafkan perbuatan Rizky Billar.

Ia pun berharap Rizky Billar tak mengulangi perbuatan kasar tersebut.

"Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan pernah terulang lagi," ucap Lesti.

"(Saya) memaafkan dong alhamdulillah," lanjutnya.

Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan Kasus KDRT

Sebelumnya, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tempat Rizky Billar ditahan pada Kamis (13/10/2022).

Kedatangan Lesti Kejora tersebut ternyata membuka pintu damai terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengklaim laporan yang dibuat Lesti Kejora sudah dicabut.

"Mereka udah berdamai," kata Surya Darma, dikutip dari YouTube seleb cam, Kamis (13/10/2022).

"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," sambungnya.

Meski demikian, Surya tidak menjelaskan secara rinci latar belakang perdamaian tersebut.

Baginya, yang terpenting kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor.

"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal dari mereka," jelas Surya.

"Suami istri ini masalahya, kita juga hanya menyaksikan aja di situ," pungkasnya.

Nasib Rizky Billar di tangan penyidik

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara terkait permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT Rizky Billar.

Gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanggapi keinginan  pihak Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.

Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan telah dinyatakan ditahan atas dugaan perkara KDRT terhadap Lesti Kejora.

Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka berdasar pada dua alat bukti. Sedangkan Rizky Billar kepada penyidik mengakui perbuatannya didasari emosi setelah ketahuan selingkuh. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya. 

Namun polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya.

Lesti kejora hari ini tiba-tiba menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Zulpan berujar, kedatangan Lesti untuk mencabut laporan usai penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi pada Kamis (13/10/2022).

Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya. 

( Tribunlampung.co.id / TribunWow.com / TribunStyle.com )

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved