Berita Terkini Artis
Lesti Kejora Tanggapi Penggemar yang Kecewa karena Cabut Laporan KDRT: Itu Hak Masing-masing
Lesti Kejora buka suara tanggapi penggemar yang kecewa dengan keputusannya mencabut laporan KDRT suaminya, Rizky Billar.
Tribunlampung.co.id, Jakara - Pedangdut Lesti Kejora tanggapi penggemar yang kecewa dengan keputusannya mencabut laporan KDRT suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora mengatakan sikap tersebut merupakan hak masing-masing individu.
"Itu hak masing-masing, inshaAllah ini menjadi pelajaran, supaya hal ini tidak terjadi lagi," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora yakin Rizky Billar tidak akan melakukan kesalahan yang sama.
Iya meyakini itu karena sang suami dan dirinya sudah membuat surat perjanjian tertulis yang mana tertuang ada konsekuensinya apabila Rizky Billar melakukan KDRT lagi.
"InshaAllah, Allah itu maha membolak balikan hati manusia, mau bagaiaman pun beliau, dia adalah bapak terbaik anak saya," ujar Lesti Kejora.
Baca juga: Farhat Abbas Duga Lesti Kejora Hina Harga Diri Rizky Billar
Baca juga: Hotma Sitompul Geram Rizky Billar Tetap Ditahan meski Sudah Berdamai dengan Lesti Kejora
Selain itu Lesti Kejora menbantah dirinya mengajukan perceraian.
Setelah proses cabut laporan ini selesai, Lesti Kejora mengatakan Rizky Billar akan langsung menemui anaknya.
"Ketika proses perdamaian ini sudah diproses, inshaAllah begitu selelsi prosesnya akan bertemu dengan anaknya," ucap Lesti Kejora.
"Saya berharap prsoses perdamaian ini segera selesai, doain yang terbaik, semoga masalah ini cepat selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.
Di sisi lain, Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja.
"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma menyebut dalam proses hukum, terdapat mekanisme yang harus dijalankan meski laporan tersebut sudah dicabut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lesti-Kejora-cabut-laporan-KDRT-Rizky-Billar.jpg)