Berita Terkini Artis

Polisi Ungkap Motif Rizky Billar Aniaya Lesti Kejora: Emosi Ketahuan Selingkuh

Polisi membongkar terkait apa yang melatar belakangi Rizky Billar berbuat KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kolase Tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bila penyidik akan melakukan gelar perkara atas permohonan Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait KDRT Rizky Billar, apakah layak disetujui atau tidak. 

Tribunlampung.co.id - Lesti Kejora dikabarkan berdamai dengan suaminya, Rizky Billar setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Meskipun Lesti Kejora sempat dianiaya dengan dibanting dan dicekik Rizky Billar hingga dirawat di rumah sakit, dan berujung pada laporan polisi soal KDRT, kini sang biduan berniat mencabut laporan polisi.

Sementara polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora atas dua alat bukti.

Polisi juga melakukan penahanan terhadap Rizky Billar supaya tidak melakukan perbuatan KDRT lagi kepada Lesti Kejora.

Tetapi, bersamaan dengan pengumuman polisi terkait penahanan Rizky Billar, Kamis (13/10/2022), justru Lesti Kejora datang dengan niat mencabut laporannya. 

Polisi saat itu membongkar kepada awak media terkait apa yang telah melatar belakangi Rizky Billar berbuat KDRT terhadap Lesti Kejora.

Baca juga: Lesti Kejora Sempat Curhat Masalah Rumah Tangganya ke Siti KDI, Lumayan Rumit

Baca juga: Marshel Widianto Makin Serius, Celine Evangelista Tak Mau Rusak Hubungan

Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan bahwa motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah karena ketahuan berselingkuh.

Zulpan mengatakam terjadi perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar di belakang Lesti.

Rizky Billar yang ketahuan berselingkuh justru balik marah ke Lesti Kejora dan melakukan tindakan kekerasan.

"Motif yang mendasari KDRT ini adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Jadi berawal dari korban dan terlapor sebagai sumai istri. Terlapor ketahuan berselingkuh, saudara M Rizky emosi dan melakukan kekerasan," tutur Zulpan.

Setelah mengetahui adanya perselingkuhan, Lesti minta Billar memulangkannya ke kediaman orangtua.

Hal itu kemudian membuat Billar semakin emosi sehingga terjadi tindakan kekerasan dengan mencekik dan membanting.

"Kemudian sodara Lesti minta penjelasan dan minta dipulangkan ke rumah orangtua hal ini memantik emosi daripada pelaku," ujar Zulpan. 

"Sehingga mengakibatkan pertengkaran dan terjadi kekerasaan hampir pukul 2 dini hari dan pukul 9 hingga 10 pagi," tambahnya.

Rizky Billar sudah resmi ditahan di oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak KDRT.

Namun Rizky Billar membuat sebuah statment bahwa Lesti Kejora akan menyabut laporannya. Kebetulan juga Lesti hadir di Polres Metro Jakarta Selatan usai Billar dirilis.

Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi

Secara mengejutkan, Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar, seusai suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari. Alasan Lesti Kejora cabut laporan pun terungkap.

Adalah kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, yang menyebut, jika Lesti Kejora telah cabut laporan KDRT Rizky Billar. Bahkan, kata Surya, Lesti Kejora menandatangani surat cabut laporan tersebut di depannya.

Baca juga: Ayu Ting Ting Makin Aneh Wendy Cagur Merasa Dosa, Kalau Akhirnya Jadi Begini

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ada Mekanisme yang Harus Dilewati

Tak hanya itu, Surya Darma Simbolon juga menyampaikan, jika Lesti Kejora menangis dan memeluk suaminya, seusai cabut laporan KDRT Rizky Billar. Hal tersebut terjadi di ruang kepala unit (Kanit) Polres Metro Jakarta Selatan saat bertemu suaminya Rizky Billar

"Jelas (menangis) Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami isteri, kita enggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," tutur Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

"Iya berdua, ada juga tadi bapaknya ada juga penyidik juga di sana," lanjutnya. 

Tidak hanya itu Lesti maupun Rizky Billar melepas kerinduan dengan memberikan pelukan hangat. "Ada lah pasti (berpelukkan)," ucap Surya. 

Lesti cabut laporan

Sebelumnya, kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).

Pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora dilakukan usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus KDRT.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar, Surya mengaku tidak bisa menjelaskan hal tersebut. Sebab hal itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dengan Rizky Billar.

"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucap Surya.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar seusai penetapannya sebagai tersangka.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban."

"Karena, langkah penegakkan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga, jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," sambung Zulpan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved