Berita Terkini Artis
Rizky Billar Janji Tak Lakukan KDRT Lagi ke Lesti Kejora, 'Sudah Perjanjian'
Rizky Billar, berjanji untuk tak lagi melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap Lesti Kejora, bahkan dituangkan dalam perjanjian.
Menurut kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, Lesti Kejora resmi cabut laporan KDRT, setelah sang suami dinyatakan sebagai tersangka.
Bahkan, kata Surya, Lesti Kejora menangis di ruang kepala unit (Kanit) Polres Metro Jakarta Selatan saat bertemu suaminya Rizky Billar.
"Jelas (menangis) Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ."
"Mereka suami isteri, kita enggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," tutur Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Iya berdua, ada juga tadi bapaknya ada juga penyidik juga di sana," lanjutnya.
Tidak hanya itu Lesti maupun Rizky Billar melepas kerinduan dengan memberikan pelukan hangat.
"Ada lah pasti (berpelukan)," ucap Surya.
Nasib Rizky Billar di tangan penyidik
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara terkait permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT Rizky Billar.
Gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanggapi keinginan pihak Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan telah dinyatakan ditahan atas dugaan perkara KDRT terhadap Lesti Kejora.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka berdasar pada dua alat bukti. Sedangkan Rizky Billar kepada penyidik mengakui perbuatannya didasari emosi setelah ketahuan selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya.
Namun polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.