Berita Terkini Artis
Rizky Billar Akhirnya Pulang, Suami Lesti Kejora 2 Malam Nginap di Kantor Polisi
Rizky Billar meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan mengenakan baju putih didampingi tim kuasa hukumnya, Jumat (14/10/2022) pukul 22.50 WIB
Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja, masih ada restorative justice.
Rizky Billar Dikenakan Wajib Lapor
Aktor Rizky Billar masih dikenakan wajib lapor meski status tahanan suami Lesti Kejora ditangguhkan.
Penangguhan penahanan Rizky Billar itu dari permohonan istrinya sendiri Lesti Kejora, sebagai pelapor dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Juga dari permohonan kuasa hukum tersangka KDRT, Rizky Billar. Suami Lesti Kejora masih berstatus tersangka sehingga dikenakan wajib lapor.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Berakhir Damai, Komnas Perempuan: Rugi
Baca juga: Lesti Kejora Jawab soal Rujuk dengan Rizky Billar: Nggak Ada Rujuk-rujuk
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, wajib lapor tersebut menjadi satu kewajiban Rizky Billar.
Sebab proses penyidikannya masih berlangsung disamping proses restorative justice juga masih berjalan.
Kendati demikian, aktor Rizky Billar yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, kini bisa sedikit bernapas lega.
Ini setelah pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).
"Dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat hukum tersangka kami kabulkan."
"Sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," paparnya.
Meski telah dibebaskan, namun proses penyidikan masih terus berlangsung selain proses restorative justice yang tetap berjalan.