Berita Terkini Artis

Rizky Billar Janji Bakal Jaga Lesti Kejora Setelah Kasus KDRT Berakhir Damai

Kasus KDRT berakhir damai, aktor Rizky Billar janji bajal jaga istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar kini bisa pulang ke rumah.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Wartakota
Foto ilustrasi Rizky Billar dan Lesti Kejora serta Endang Mulyana. Kasus KDRT berakhir damai, aktor Rizky Billar janji bajal jaga istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar kini bisa pulang ke rumah. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktor Rizky Billar janji bakal jaga Lesti Kejora setelah kasus KDRT berakhir damai.

Janji Rizky Billar tersebut bahkan tercantum dalam surat perdamaian yang disetujui olehnya dan sang istri.

Pasalnya, Lesti Kejora akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan, meski sempat dibuat masuk rumah sakit oleh Rizky Billar.

"Poin-poinnya (surat perjanjian) bahwa (Rizky Billar) tidak akan melakukan perbuatan lagi, akan lebih menjaga Dedek (Lesti)," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora, dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Sandy menuturkan kliennya tak akan segan untuk melaporkan suaminya lagi ke polisi jika kejadian KDRT ini terulang.

"Kalau misalnya tidak mematuhi peraturan sampai terjadi lagi (KDRT), Dedek juga punya hak untuk membuat laporan lagi," imbuhnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Kasus Rizky Billar Tetap Diproses: Untuk Beri Efek Jera

Baca juga: Ketakutan Denise Chariesta Bicara Soal Hamil, Singgung Bisa Rusak Rumah Tangga Pengusaha R

Namun dirinya berharap Rizky Billar tak akan mengingkari janjinya pada Lesti Kejora dan keluarga.

"Mudah-mudahan tidak terjadi karena sudah berjanji di depan bapak (ayah Lesti), depan Dedek, dan keluarga bersama kuasa hukum," ucap Sandy.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Lesti Kejora.

Ibu satu anak ini berharap dirinya tak akan kembali menjadi korban KDRT Rizky Billar.

Lesti menambahkan dengan adanya surat perjanjian, Billar bisa menepati janjinya.

"Alhamdulillah kami sudah membuat perjanjian kan jadi insya Allah tidak terulang lagi. Beliau berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi," tandasnya.

Ngaku khilaf

Rizky Billar mengaku khilaf telah melakukan tindakan KDRT pada istrinya, Lesti Kejora.

Sebagaimana diketahui Rizky Billar sempat dilaporkan ke polisi oleh sang istri atas tuduhan KDRT.

Aktor 27 tahun ini disebut telah tega membanting dan mencekik Lesti Kejora setelah istrinya meminta dipulangkan ke rumah orang tua.

Pasalnya, Rizky Billar ketahuan berselingkuh dari sang pedangdut.

Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, ayah satu anak ini kemudian dibebaskan.

Sebab Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kepolisiannya walaupun suaminya telah membuatnya dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera kepala dan lebam.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Lesti Kejora pun disetujui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Rizky Billar akan segera bebas.

Baca juga: Lesti Kejora Jawab soal Rujuk dengan Rizky Billar: Nggak Ada Rujuk-rujuk

Baca juga: Anak Nikita Mirzani Pacaran dengan Putra Olla Ramlan, Pamer Kemesraan di Medsos

Namun sebelum benar-benar pulang dari kantor polisi, pemain sinetron Cinta Nikita itu menyempatkan diri untuk meminta maaf atas tindakannya.

Di hadapan publik, Rizky Billar mengaku khilaf telah melakukan kekerasan pada istrinya.

“Kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya."

"Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan masyarakat,” kata Rizky Billar dilansir dari Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

Lebih lanjut, Billar berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi rumah tangganya bersama Lesti Kejora agar bisa lebih kokoh lagi.

“Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya ke depannya,” ujar Rizky Billar.

“Mudah-mudahan juga kejadian ini bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat tidak terpengaruh dengan hal apa pun dan siapa pun,” tambah Billar.

Sementara itu, Lesti Kejora juga mengaku telah memaafkan Rizky Billar.

Dirinya membenarkan bahwa suaminya sudah meminta maaf kepadanya dan keluarga.

"Dia alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan keluarga saya," ujar Lesti Kejora.

Ibu satu anak ini pun menambahkan keluarganya telah memaafkan Billar.

"Dan keluarga saya memaafkan perbuatan suami saya," tambahnya.

Lebih lanjut, Lesti Kejora juga menyebut bahwa Rizky Billar berjanji tak akan mengulangi kesalahannya lagi.

"Beliau (Billar) sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi," kata dia. 

"Bahkan sudah dituangkan perjanjian dan beliau sudah memohon dan meminta maaf ke orang tua saya," tuturnya.

Soal pencabutan laporan, Lesti Kejora beralasan melakukan hal itu demi sang anak.

Sebab menurutnya, Rizky Billar tetaplah suami serta ayah dari anaknya, Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," tegasnya.

Masih wajib lapor

Aktor Rizky Billar masih dikenakan wajib lapor meski status tahanan suami Lesti Kejora ditangguhkan.

Penangguhan penahanan Rizky Billar itu dari permohonan istrinya sendiri Lesti Kejora, sebagai pelapor dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Juga dari permohonan kuasa hukum tersangka KDRT, Rizky Billar. Suami Lesti Kejora masih berstatus tersangka sehingga dikenakan wajib lapor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, wajib lapor tersebut menjadi satu kewajiban Rizky Billar.

Sebab proses penyidikannya masih berlangsung disamping proses restorative justice juga masih berjalan.

Kendati demikian, aktor Rizky Billar yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, kini bisa sedikit bernapas lega.

Ini setelah pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

"Dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat hukum tersangka kami kabulkan."

"Sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," paparnya.

Meski telah dibebaskan, namun proses penyidikan masih terus berlangsung selain proses restorative justice yang tetap berjalan.

"Ada kewajiban yang harus dilakukan tersangka yang dikabulkan permohonan penangguhan penahannya yaitu wajib lapor," jelas Ade Ary.

"Jadi tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice juga masih berlangsung," lanjutnya. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved