Berita Lampung

Jalan Menuju Way Haru Pesisir Barat Lampung segera Pengerasan pada 2023

Rencananya jalan penghubung Way Haru, Belimbing hanya dilakukan pengerasan selebar 2 meter dan bukan diaspal.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kondisi jalan menuju Way Haru Pesisir Barat Lampung dan rencananya tahun 2023 akan dilakukan pengerasan selebar dua meter. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Jalan penghubung menuju Way Haru, Belimbing, Pesisir Barat Lampung akan dilakukan pengerasan 2023 mendatang.

Rencananya jalan penghubung Way Haru, Belimbing, Pesisir Barat Lampung tersebut hanya dilakukan pengerasan selebar 2 meter dan bukan diaspal.

Pengerasan jalan penghubung Way Haru, Belimbing, Pesisir Barat Lampung selebar 2 meter akan menggunakan dana APBN bukan dari anggaran daerah setempat.  

Kabar ini membuat masyarakat Way Haru, Marga Belimbing bisa bernapas lega.   

Sebab setelah sekian lama menanti, jalan penghubung menuju Way Haru direncanakan akan segera diperbaiki pada 2023.

Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pesisir Barat, Piter usai menghadiri kunjungan kerja Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Pesisir Barat.

Baca juga: Konektivitas Tol Lampung-Pelabuhan Panjang Tunggu Perpres

Baca juga: DPW Partai Gelora Lampung Jalani Verifikasi Faktual dan Optimis Lolos Pemilu 2024

"Tadi Ketua Komisi IV DPR-RI Pak Sudin sudah mengatakan akan berupaya untuk menganggarkan perbaikan jalan penghubung ke Way Haru, tadi juga sudah didengar langsung oleh Kepala Balai besar TNBBS Pak Ismanto," ungkapnya kepada Tribun Lampung. Minggu (16/10/2022).

Dikatakan Pieter, perbaikan jalan Way Haru tersebut nantinya hanya akan dilakukan pengerasan selebar 2 meter bukan diaspal.

Sebab kata dia, jalan penghubung ke Way Haru itu melintasi hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

"Jadi sesuai dengan aturan tidak boleh diaspal namun akan dilakukan pengerasan jalan, itu dilakukan untuk membantu masyarakat Way Haru," bebernya.

Dikatakanya, proses pembangunan jalan Way Haru tersebut tidak akan melibatkan Pemerintah Pesisir Barat.

Sebab, Ketua Komisi IV DPR-RI memiliki wewenang untuk menganggarkan dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.

Karena pada prinsipnya Ketua Komisi IV DPR-RI itu membidangi tentang kehutanan, kelautan dan pertanian.

"Yang mempunyai Taman Nasional itukan TNBBS yang mewakili dunia, jadi dari TNBBS langsung ke pusat dan akan menggunakan anggaran APBN," katanya.

"Anggaran ini akan diusulkan, dihitung biaya nya berapa kemudian dianggarkan oleh Komisi IV DPR RI,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved