Berita Lampung

Konektivitas Tol Lampung-Pelabuhan Panjang Tunggu Perpres

Proses menyambungkan jalan tol Lampung dengan Pelabuhan Panjang masih menunggu kebijakan tertulis.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Soma Ferrer
Ilustrasi Pelabuhan Panjang. Konektivitas jalan tol Lampung dan Pelabuhan Panjang sampai saat ini masih sebatas rencana karena masing tunggu kebijakan tertulis dan perpres. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Upaya menyambungkan tol Lampung dengan Pelabuhan Panjang masih sebatas rencana.

Hingga hari ini, belum nampak ada perkembangan yang berarti tindaklanjut rencana menyambungkan jalan tol Lampung dengan Pelabuhan Panjang.

Padahal, rencana untuk menyambungkan jalan tol Lampung dengan Pelabuhan Panjang sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu.

Maka saat ini jalan raya masih menjadi sarana untuk menyambungkan jalan tol Lampung dengan Pelabuhan Panjang.

Dari pantauan Tribun pada Minggu (16/10/2022), kendaraan yang khususnya angkutan logistik dari arah Sumatera, keluar dari exit gate Lematang tol Lampung masih menggunakan Jalan Ir Sutami.

Kemudian dilanjutkan dengan Jalan Soekarno Hatta untuk menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panjang.

Baca juga:  Anggota DPR RI Sudin Beri Bantuan Alat Mesin Pertanian ke Petani Pesisir Barat Lampung

Baca juga: Kecelakaan Tunggal Mobil Tabrak Pagar Rumah Warga Rajabasa Bandar Lampung Berakhir Damai

Tak jarang juga kemacetan terjadi di ruas jalan itu akibat laju kendaraan angkutan logistik yang lambat.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan proses menyambungkan jalan tol Lampung dengan Pelabuhan Panjang masih dalam tahap menunggu kebijakan tertulis.

Adapun dijelaskannya kebijakan tertulis itu nantinya termuat dalam Peraturan Presiden atau Perpres.

"Sekarang masuk dalam Perpres tol yang baru, aturannya nanti masuk ke situ," jelas dia saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, saat aturan tertulis sudah tersedia, barulah kriteria, syarat hingga mekanisme pembangunan jalan penghubung antara tol Lampung dengan Pelabuhan Panjang dapat disesuaikan.

Ia juga menyebut, jika Perpres yang dimaksud sudah ada dalam waktu dekat, maka pembangunan jalan penghubung tersebut bisa disegerakan pada tahun depan, yakni 2023.

Dan nantinya, jalan penghubung itu dapat dioperasionalkan pada tahun 2024.

"Kita akan usahakan, kalau kriteria siap, 2023 mulai pembangunan," sebut dia.

Sehingga, masih kata dia, dengan adanya tol yang terhubung dengan Pelabuhan Panjang optimalisasi potensi Lampung dan Sumatera secara umum akan lebih meningkat ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved