Berita Terkini Artis

Momen Wanda Hamidah Sujud Syukur Rumahnya Batal Dieksekusi

Artis sekaligus politisi Wanda Hamidah kini lega sampai sujud syukur setelah rumahnya batal dieksekusi pemerintah setempat.

Tayang:
Kolase Instagram @wanda_hamidah
Momen Wanda Hamidah sujud syukur (kiri), Wanda Hamidah (kanan). Artis sekaligus politisi Wanda Hamidah kini lega sampai sujud syukur setelah rumahnya batal dieksekusi pemerintah setempat. 

"Kami bersyukur sekali, terima kasih Pak Kapolres dan Bu Kapolsek Menteng atas kesepakatan ini yang berlandaskan status quo," ucap Wanda Hamidah yang langsung bersujud syukur.

"Kami akan berjuang dalam sengketa ini di PTUN. Rumah ini hak kami, karena kami punya hak atas rumah ini," tuturnya.

Diketahui, Wanda telah mengajukan gugatan kepada Wali Kota Jakarta Pusat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait status rumah ini.

Perkara ini teregistrasi dengan nomor 359/G/2022/PTUN.JKT.

Dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, kasus tersebut kini sudah dalam tahap panggilan para pihak terkait.

Baca juga: Bunda Corla Terharu Ditransfer Putra Siregar Rp 100 Juta, Anak Beranak Menangis

Baca juga: Lita Gading Sebut Lesti Kejora Tak Punya Mental Bintang Besar

Panggilan itu akan digelar Rabu depan (19/10/2022).

Sempat Melapor ke Pihak Gubernur, Wanda Hamidah Makan Hati Bawa Bukti tapi Tak Direspons: Dzalim

Wanda Hamidah curhat sempat melapor ke pihak gubernur tapi tak mendapat tanggapan.

Rumah artis Wanda Hamidah digusur paksa.

Kasus penggusuran yang dilakukan pihak Satpol P hingga kini masih berlanjut.

Diungkap Wanda Hamidah jika dirinya sudah sempat memberikan berkas kepemilikan rumah keluarganya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada gubernur DKI Jakarta.

Wanda harus makan hati karena bukti tersebut tak dilirik sedikit pun.

Bagaimana curhatan Wanda Hamidah?

"Kami melaporkan ini ke gubernur loh. Ditanggapi? Enggak," ujar Wanda di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dirinya menambahkan bahwa pihak gubernur mengatakan jika kedua pihak sudah lakukan mediasi mengenai kasus ini.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved