Berita Terkini Nasional
Pagi Ini Sidang Perdana Ferdy Sambo CS, Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming
sidang dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan jenis perkara pembunuhan, pukul 10.00 WIB, Senin (17/10/20
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pagi ini, Senin (17/10/2022).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool siaran sidang Ferdy Sambo Cs yang bisa diakses oleh siapapun dengan layanan streaming.
Sementara dilansir laman resmi PN Jaksel, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan jenis perkara pembunuhan, akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada pukul 10.00 WIB, Senin (17/10/2022),
Sementara sidang untuk tersangka Richard Eliezer akan digelar terpisah dengan empat tersangka kasus pembunuhan berencana lainnya.
Sidang untuk Richard Eliezer dengan jenis perkara pembunuhan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Selasa (18/10/2022), tepatnya pukul 10.00 WIB.
Kemudian sidang untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Rabu (19/10/2022), pukul 10.00 WIB.
Baca Selanjutnya: Pinkan mambo depresi tak tahu siapa ayah anaknya saat pacaran dengan pr
Baca Selanjutnya: Kiki amalia dilamar pengusaha batu bara kalimantan setelah bulan dikenalkan teman
Persidangan digelar di ruang utama yakni di di ruang Oemar Seno Adji biasa yang memiliki kapasitas 30 orang.
Untuk memantau sidang bisa mengakses link berikut:
Live Streaming 1 Sidang Ferdy Sambo
Live Streaming 2 Sidang Ferdy Sambo
Live Streaming 3 Sidang Ferdy Sambo
Profil Hakim
Dilansir Kompas.com, PN Jaksel telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu di antaranya Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, Wahyu Imam Santoso akan bertindak menjadi ketua majelis hakim, sementara Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono akan menjadi anggota.