Berita Lampung

Tiga Ruas Jalan di Metro Lampung Rawan Lakalantas Akibat Kerusakan dan Kesalahan

Jadi titik rawan kecelakaan di Metro, polres kirim surat ke OPD untuk lakukan perbaikan jalan

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjutak
Lokasi kejadian lakalantas di Jalan Sudirman Metro Pusat akibat kecelakaan motor vs motor satu pengendara dinyatakan meninggal dunia pada (15/6/2022) lalu. 

Tribunlampung.co.id, Metro – Satlantas Polres Metro Lampung mengakui ada beberapa ruas jalan yang rawan kecelakaan lalulintas.  

Ruas jalan yang sering terjadi kecelakaan lalulintas dari inventarisir Satlantas Polres Metro Lampung yakni di Jalan Pattimura, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan A.H Nasution.

Satlantas Polres Metro Lampung menyebut penyebab kecelakaan lalulintas di beberapa ruas jalan itu akibat kondisi infrastrukturnya.

Hal itu diungkapkan Kanit Laka Polres Metro Aiptu Suwarno pada Senin (17/10/2022).

"Kita sudah kirim surat ke dinas PU agar ditindaklanjuti jalan-jalan yang dapat menyebabkan laka tadi itu," ujarnya.

Perbaikan jalan yang rusak tersebut menurutnya sebagai pencegahan agar tidak terjadinya kecelakaan lalulintas di Kota Metro.

Baca juga: Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung Bentuk Timsus Cari Solusi Bayar Simpanan Pensiunan Guru

Baca juga: Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Sudah Pakai Sarung Tangan

"Cukup besar pengaruh infrastruktur karena sangat penting, karena jalan berlobang dapat menyebabkan kecelakaan," kata dia.

Menurutnya ada tiga jalan di Kota Metro yang masuk dalam kategori kerap terjadi kecelakaan.

"Ketiga jalan itu ialah, Jalan Pattimura, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan AH Nasution," katanya.

Suwarno menjelaskan, angka kecelaan di Metro pada tahun 2022 cukup tinggi dibanding 2021.

Adapun, angka kematian pada tahun 2021 sebanyak 7 orang, sedangkan pada Januari hingga September 2022 berjumlah 9 orang.

"Kalau dilihat dari anatomi kejadian dari 2022 itu, yang terjadi rata-rata akibat kesalahan atau human error," jelasnya.

Selain itu, kata Suwarno, kecelakaan juga kerap terjadi akibat kurang patuhnya pengendara pada rambu-rambu lalu lintas.

"Semuanya rata-rata karena kesalahan pengendara atau human error semua," katanya.

Dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan antisipasi terhadap kecelakaan dengan memasang sejumlah imbauan di tempat rawan kecelakaan.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengantisipasi kecelakaan.

Hal ini dikarenakan masih banyaknya dari pengendara yang masih di bawah umur.

Sementara di sejumlah daerah, masyarakat banyak melakukan perbaikan jalan secara mandiri.

Baca juga: KPU Metro Mulai Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Metro

Baca juga: Harga Telur Ayam dan Bawang Merah di Metro Kembali Naik, Rp 33 Ribu per Kilogram

"Dan itu tidak masalah, selagi itu dikasih tanda, supaya pemerintah daerah melakukan tindakan pembangunan permanen," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh Tribun Lampung sejak Januari hingga September 2022, laporan jumlah kecelakaan lalu lintas di Metro sebanyak 63 laporan.

Selain 9 data korban yang meninggal dunia tersebut, terdapat juga korban luka berat dan luka ringan.

Ada 4 korban luka berat dan 106 korban luka ringan akibat kecelakaan.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved