Kasus Asusila di Lampung Timur
Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Lampung Timur Sempat Ancam Korbannya
Kakek rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur sempat mengancam akan menyembelih korban jika membeberkan kejadian tersebut kepada orang lain.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Kakek rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur sempat mengancam akan menyembelih korban jika membeberkan kejadian tersebut.
Kakek rudapaksa anak di bawah umur berinisial DB (60) ini, melakukan aksinya di salah satu rumah kosong di Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
"Setelah melakukan aksinya di rumah tersebut, pelaku DB mengancam korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, korban mengancam akan menyembelih korban MN jika membeberkan kejadian itu.
"Pelaku mengancam akan menyembelih korban, apabila korban melaporkan kejadian tersebut ke orang lain," paparnya.
Modus Ajak Korban Jalan-jalan
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mamaparkan modus yang dilakukan kakek rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur.
Ia mengatakan, modus yang dilakukan kakek rudapaksa anak di bawah umur yakni dengan mengajak korbannya jalan-jalan.
"Kakek berinisial DB ini melakukan aksinya dengan modus mengajak korban jalan-jalan," kata Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (18/10/2022).
Iptu Johannes melanjutkan, pelaku mengajak korban MN jalan-jalan menggunakan sepeda motor miliknya.
"Lalu, si kakek ini membawa MN ke sebuah rumah kosong di daerah Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya.
"Sesampainya di rumah kosong tersebut, sang kakek melakukan aksinya dengan mengajak MN ke rumah kosong tersebut," tambahnya.
Perbuatan di Rumah Kosong
Kasus kakek rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Lampung Timur.
Kakek rudapaksa anak di bawah umur berinisial DB warga Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.