Berita Lampung

Dendi Ramadhona Resmikan Empat Desa Pemekaran di Pesawaran Lampung

Bupati Dendi Ramadhona meresmikan empat desa pemekaran di Kabupaten Pesawaran Lampung, Rabu (19/10/2022).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribun Lampung / Oky Indra Jaya
Dendi Ramadhona melantik empat pj kades yang tersebar di tiga kecamatan, Rabu(19/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Bupati Dendi Ramadhona meresmikan empat desa pemekaran di Kabupaten Pesawaran Lampung, Rabu (19/10/2022).

Empat desa tersebut tersebar di tiga kecamatan yang ada di Pesawaran Lampung.

Selain itu Densi Ramadhona juga melantik kepala desa hasil pemekaran desa tersebut. 

Keempat desa yang telah dimekarkan tersebut tersebar di Kecamatan Negeri Katon, Padang Cermin, dan Way Ratai

Di Kecamatan Negeri Katon ialah Desa Pujodadi dan Desa Grujugan

Sementara di Kecamatan Padang Cermin adalah Desa Dantar.

Adapun Kecamatan Way Ratai ialah Desa Kalirejo

Dengan dimekarkannya empat desa tersebut, tentu menambah jumlah desa yang ada di Kabupaten Pesawaran dari 11 Kecamatan menjadi 148 desa.

Baca juga: Pemekaran 3 Kecamatan di Mesuji Lampung Segera Terwujud

Baca juga: Pilkades Usai, Pelantikan Kades di Mesuji Lampung Akan Digelar 30 Hari Kedepan

Dendi Ramadhona mengungkapkan jika pembentukan keempat desa tersebut telah dilaksanakan dengan penuh pertimbangan.

Pertimbangan tersebut tentunya dimulai dari keinginan para tokoh masyarakat dan dilaksanakan dengan pertimbangan jumlah penduduk rentang kendali.

Tujuan pemekaran juga agar pelayanan agar lebih efektif dalam menjalankan roda pemerintahan, baik ditingkat kecamatan maupun desa.

Dirinya berharap dengan terbentuknya keempat desa ini dapat mengupayakan cipta pemerintah yang lebih efektif dan efesien.

"Dengan ini dapat menjadi daya guna demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat" ungkapnya.

Kemudian Dendi juga berpesan kepada para Pj kades yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas dengan berpedoman dengan perundang-undangan tentang desa.

"Saya berharap tentunya untuk segera melakukan konsolidasi dan penataan aparatur desa, lalu membentuk kelembagaan yang ada di desa, serta meningkatkan kordinsi dengan Camat dan dinas terkait guna percepatan pembangunan desa," ujar dia.

Ia juga menuturkan agar para Pj Kades dapat menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan.

Kemudian daripada itu juga, pembangunan desa harus diperkuat dari segala sektor yang ada.

Dengan pembangunan desa yang dipercepat, maka meletakkan desa sebagai mesin lokomotif yang menjadi ukuran kecepatan kemajuan suatu bangsa. ( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved