Berita Lampung

Pabrik Penggilingan Padi di Lampung Selatan Terancam Gulung Tikar, Kesulitan Dapatkan Gabah Padi

Penyebab pabrik penggilingan padi di Kabupaten Lampung Selatan terancam gulung tikar tersebut karena sulit mendapatkan gabah padi.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Salah satu pabrik penggilingan padi di Kabupaten Lampung Selatan. Pabrik penggilingan padi di Lampung Selatan terancam gulung tikar, kesulitan dapatkan gabah padi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pabrik penggilingan padi di Kabupaten Lampung Selatan terancam gulung tikar.

Penyebab pabrik penggilingan padi di Kabupaten Lampung Selatan terancam gulung tikar tersebut karena sulit mendapatkan gabah padi.

Belum diberlakukannya Pergub nomor 17/2017 tentang pengawasan dan pengendakian distribusi gabah, serta perda Lampung nomor 7/2017 tentang pengeloaan distribusi gabah, membuat gabah kering panen terjual bebas keluar Lampung.

Akibatnya, hampir 80 persen pabrik penggiling padi di Lampung Selatan tidak mendapatkan gabah padi, hal itu menjadi tekanan batin bagi para pemilik penggilingan padi dan para pekerjapun harus kehilangan mata pekerjaan.

Salah seorang pemilik penggilingan padi di Kecamatan Palas Charlian mengatakan sejak dua bulan terakhir pabrik miliknya tidak lagi beroperasi, dikarenakan tidak mendapatkan gabah padi.

Menurutnya, nasib yang dialaminya juga dirasakan oleh hampir seluruh pabrik padi di wilayah Lampung Selatan.

"Sulitnya mendapatkan padi juga dirasakan para pengepul, hampir semua gabah padi saat ini terjual ke salah satu perusahan besar di daerah banten, sementara para pengepul lokal tidak mampu bersaing harga," kata Charlian, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Modus Ajak Nonton Organ Tunggal, Anak di Bawah Umur di Mesuji Dirupaksa 3 Pemuda

Baca juga: 3 Anak di Lampung Tengah Yatim Piatu setelah Ayahnya Tewas Tertimpa Janjang Sawit

Pengepul bernama Nanang mengatakan para penggiling padi dan pengepul berharap harga gabah di Lampung Selatan stabil.

"Dan berharap pemerintah benar-benar memberlakukan Pergub dan Perda Lampung demi kesetabilan harga dan gabah tidak keluar dari Provinsi Lampung dan demi stok persesiaan beras di Lampung tetap mencukupi," ujarnya.

Pemilik pabrik penggilingan padi di Kecamatan Palas Hipni mengatakan sejak dua bulan terakhir, puluhan pekerja di pabrik ini juga harus rela kehilangan pekerjaan.

Kata Hipni, hal itu di sebabkan karena tidak adanya bahan baku gabah kering panen maupun gabah kering giling.

"Tidak hanya di Kecamatan Palas, nasip yang sama juga dirasakan para penggiling padi di Kecamatan Candipuro," katanya.

Menurut, saat ini ada salah satu perusahaan besar dari daerah Banten yang membeli gabah dengan harga yang tinggi sehingga hampir semua gabah-gabah petani diserap ke luar Lampung.

Pengusaha penggiling padi Rozikin Anwar berharap pemerintah untuk benar-benar menerapkan Pergub nomor 17/2017 tentang pengawasan dan pengendakian distribusi gabah, serta Perda Lampung nomor 7/2017 tentang pengeloaan distribusi gabah.

"Demi menjaga kesetabilan harga dan agar para penggilingan padi di lampung selatan tetap bertahan serta tidak mengurangi lahan pekerjaan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved