Berita Terkini Nasional

Terima Maaf Bharada E, Ayah Brigadir J Siap Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Anaknya

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya." ujar Samuel.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunjambi.co.id
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J mengapresiasi penasihat hukum Bharada E yang tidak mengajukan eksepsi ataupun keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ayah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada Eliezer Pidihang Lumiu (Bharada E) pada Selasa, pekan depan.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam persidangan tersebut Kuasa Hukum Bharada E mengatakan tidak mengajukan eksepsi.

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.

Baca juga: Desy Ratnasari Mendadak Marah saat Disebut Ayu Ting Ting Janda Kesepian

Baca juga: Stefan William Tak Nongol, Celine Evangelista Tiup Lilin Sendiri Ultah Kedua Anaknya

Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."

"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya.

Sementara terkait saksi di persidangan Bharada E, Samuel Hutabarat akan siap.

Namun Samuel Hutabarat tidak akan datang ke Jakarta.

Hanya saja dirinya memilih menggunakan zoom, yang dianggapnya lebih efisien.

"Saksi dari saksi dari Sungai Bahar Jambi dari pihak almarhum Joshua (Brigadir J) ada sekitar 11 orang, dan pilihan yang diberikan dari Pak Hakim, apakah saksi hadir di Jakarta atau hadir di pengadilan negeri Jambi melalui Zoom, jadi pilihan kami Agar efisien dan menghemat waktu karena harus gerak cepat pengadilan mengadili soal perkara ini, kami sudah berkomunikasi bermusyawarah dengan istri saya kalau boleh kami melalui Zoom," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Diketahui, seusai sidang, Bharada E tampak mengeluarkan pernyataan permintaan maaf di hadapan awak media.

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved