Pupuk Ilegal di Lampung Selatan

Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Dijual Sampai Bengkulu dan Palembang

Puluhan ton pupuk ilegal di Lampung Selatan ini dipasarkan sampai Bengkulu dan Palembang bukan sebagai pupuk subsidi

Kolase Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan bahwa puluhan ton pupuk ilegal di Lampung Selatan dijual hingga Bengkulu dan Palembang. 

Atas temuan pupuk ilegal di Lampung Selatan ini lantas polisi melakukan pengembangan kasus hingga mendapati pabriknya di Lampung Tengah.

Alhasil dari pengembangan ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, ditemukan pabrik besarnya berada di daerah Gotongroyong, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap bila pabrik pupuk ilegal itu di wilayah Lampung Tengah.

"Jadi kalau skala besarnya ada di Gunung Sugih (Lampung Tengah), nah kemudian disitu juga mereka melakukan packing," kata AKBP Edwin dalam ekpos ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).

Ditambahkan Edwin, dalam ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan pihaknya membongkar tiga titik yang diduga sebagai tempat penampungan.

Ketiga tempat itu, dua diantaranya berada di Kecamatan Kalianda. Yaitu Desa Taman Agung, dan Desa Tajimalela. Satu lagi di wilayah Tanjung Bintang.

Atas keberadaan pupuk ilegal di Lampung Selatan itu, Edwin mengaku, pihaknya mengamankan dua orang. Yaitu FR (24) warga Teluk Pandan, Pesawasaran dan AC (44) warga Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Penangkapan dua orang pelaku pupuk ilegal di Lampung Selatan ini lah mengungkap keberadaan pabrik besarnya, di  Gunung Sugih, Lampung Tengah.

"Jadi kalo skala besarnya ada di Gunung Sugih, nah kemudian disitu juga mereka melalukan packing," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved