TOPIK
		Pupuk Ilegal di Lampung Selatan
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas tanggapi kasus pupuk ilegal diungkap Polres Lampung Selatan belum ada koordinasi.  
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Pemprov Lampung bakal meningkatkan pengawasan pasca terbongkarnya kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dua tersangka kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan diberi upah oleh bos besarnya senilai Rp 120 ribu per kilogram pupuk ilegal yang dibuat.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Pelaku pupuk ilegal di Lampung Selatan berinisial FR (24)  warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung dan AC (44) warga Jawa Barat.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Puluhan ton pupuk ilegal di Lampung Selatan ini dipasarkan sampai Bengkulu dan Palembang bukan sebagai pupuk subsidi
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sebanyak 54 ton pupuk ilegal di Lampung Selatan ini diamankan dari Desa Taman Agung, Desa Tajimalela dan Tanjung Bintang. Serta Lampung Tengah
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap keberadaan batu bata untuk bahan campuran pembuatan pupuk ilegal di Lampung Selatan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Alhasil dari pengembangan ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, ditemukan pabrik besarnya berada di daerah Gunung Sugih, Lampung Tengah.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terbongkarnya tempat pengoplosan pupuk ilegal oleh Polres Lampung Selatan itu berdasar hasil laporan masyarakat.