TOPIK
Pupuk Ilegal di Lampung Selatan
-
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas tanggapi kasus pupuk ilegal diungkap Polres Lampung Selatan belum ada koordinasi.
-
Pemprov Lampung bakal meningkatkan pengawasan pasca terbongkarnya kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan.
-
Dua tersangka kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan diberi upah oleh bos besarnya senilai Rp 120 ribu per kilogram pupuk ilegal yang dibuat.
-
Pelaku pupuk ilegal di Lampung Selatan berinisial FR (24) warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung dan AC (44) warga Jawa Barat.
-
Puluhan ton pupuk ilegal di Lampung Selatan ini dipasarkan sampai Bengkulu dan Palembang bukan sebagai pupuk subsidi
-
Sebanyak 54 ton pupuk ilegal di Lampung Selatan ini diamankan dari Desa Taman Agung, Desa Tajimalela dan Tanjung Bintang. Serta Lampung Tengah
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap keberadaan batu bata untuk bahan campuran pembuatan pupuk ilegal di Lampung Selatan.
-
Alhasil dari pengembangan ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, ditemukan pabrik besarnya berada di daerah Gunung Sugih, Lampung Tengah.
-
Terbongkarnya tempat pengoplosan pupuk ilegal oleh Polres Lampung Selatan itu berdasar hasil laporan masyarakat.