Berita Terkini Nasional

Waspada! 20 Anak di Aceh Meninggal karena Gagal Ginjal Akut Misterius

Dinas Kesehatan Aceh mencatat dari 31 kasus anak penyakit gagal ginjal akut misterius, dimana 20 anak meninggal dunia.

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
5 Obat sirup yang diinstrusikan BPOM RI ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Pemerintah melarang sementara penggunaan obat sirup menyusul kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. 

Tribunlampung.co.id, Aceh - Sebanyak 20 anak di Aceh dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut misterius.

Dinas Kesehatan Aceh mencatat dari 31 kasus anak penyakit gagal ginjal akut misterius, dimana 20 anak meninggal dunia.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Iman Murahman mengatakan, dari 31 kasus temuan, dua diantaranya belum diketahui data lengkapnya.

Ia merinci, 31 kasus meliputi 20 anak meninggal dunia, lima dirawat, empat anak sudah tidak dirawat dan masih selamat, dan dua kasus belum diketahui data lengkapnya.

Dari jumlah itu, lanjut Iman, 11 kabupaten/kota Aceh ditemukan kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak. 

Sebelas kabupaten/kota tersebut yaitu Kota Banda Aceh 13 anak, Aceh Tengah terdapat 3 anak, Aceh Utara 3 anak.

Baca juga: Endang Mulyana Posting Bersama 2 Anaknya tanpa Lesti Kejora Jadi Sorotan

Baca juga: Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja Personal Asisten, Ini Syarat dan Batas Waktu

Kemudian Aceh Selatan terdapat 1 anak, Bireuen 1 anak, Langsa 1 anak, Aceh Jaya 1 anak, Aceh Barat 1 Anak, Aceh Besar 1 anak, Bener Meriah 2 anak dan Lhokseumawe 2 anak.  

"Paling banyak temuan kasus itu ada di Banda Aceh," kata Iman, Kamis (20/10/2022) malam.

Saat ini, kata Iman, Dinkes Aceh terus melakukan koordinasi dengan Tim Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA).

Pihaknya juga melakukan verifikasi dan pelaporan pusat yang harus di input, serta verifikasi lapangan dengan pihak rumah sakit. 

"Ya, kita berharap masyarakat bisa mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan Kementerian RI," pungkasnya.

5 Obat Dilarang

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI, menginstruksikan 5 obat sirup untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

Diketahui, BPOM RI perintahkan industri farmasi tarik sejumlah obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), yang diduga sebagai penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Kandungan EG dan DEG yang ada pada obat sirup tersebut diduga terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak, yang sejak Agustus 2022 kasusnya terus meningkat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved