Berita Lampung

Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah Belum Diterapkan, Disdik Bandar Lampung Fokus PTM

Di Bandar Lampung aturan pakaian adat jadi seragam sekolah belum diberlakukan, meskipun surat edaran sudah diterima masing-masing Disdik.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana. Pakaian adat jadi seragam sekolah belum diterapkan, Disdik Bandar Lampung fokus PTM. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pakaian adat jadi seragam sekolah akan diterapkan bagi siswa mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Dikbudristek RI no 50 tahun 2022.

Aturan ini mengatur tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Di Bandar Lampung aturan ini belum diberlakukan, meskipun surat edaran dari Kementerian sudah diterima masing-masing Dinas Pendidikan, Kota / Kabupaten.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana menyatakan untuk saat ini pihaknya lebih fokus terhadap pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurutnya, penataan PTM jadi perhatian utama mengingat baru efektif kembali diterapkan sejak beberapa bulan terakhir ini.

Baca juga: Pemprov Lampung Minta Masyarakat Waspadai Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak 

Baca juga: Polda Lampung Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Soal Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak

"Belum (penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah), kita fokus pembelajaran tatap muka. Karena ini kan baru jalan dari Juli kemarin," kata Eka, Sabtu (22/10/2022).

Eka pun berharap sekolah untuk saat ini cukup konsentrasi terhadap sistem pembelajaran.

Kendati demikian, Eka mengaku Disdik Bandar Lampung sedang mempelajari turunan aturan untuk tiap daerah.

"Intinya kita sudah terima edaran nya, sedang kami pelajari. Begitu sudah siap baru kita tindaklanjuti," kata Eka.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, kemungkinan pada saat penerapan nya bakal memilih salah satu baju adat Lampung.

Untuk itu pihaknya masih menunggu dan mempelajari instruksi langsung dari Wali Kota.

"Wali Kota juga sudah mengarahkan, mungkin nanti bisa sekedar memakai batik yang ada logo adat," kata Eka.

Namun yang paling penting, lanjut Eka sebelum aturan ini diterapkan di sekolah sekolah perlu sosialisasi ke siswa dan orang tua.

Eka berharap aturan ini tidak memberatkan baik itu siswa maupun orang tua siswa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved