Berita Lampung
Pasutri di Lampung Utara Tipu Calon TKI, Terima Rp 75 Juta Lantas Kabur
Tekab 308 Polres Lampung Utara tangkap 1 pelaku penipuan calon TKI, korban sudah setor Rp 75 juta tapi tidak berangkat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap seorang pelaku penipuan penyalur calon TKI.
Selanjutnya Tekab 308 Polres Lampung Utara masih memburu satu pelaku lain yang turut terlibat melakukan penipuan calon TKI.
Para pelaku adalah pasangan suami istri yang menipu tetangganya sendiri di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah dengan janji bisa menjadikan TKI asal setor uang.
Untuk pelaku yang berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Utara berinisial YA (45) dan kini polisi masih memburu suaminya berinisial CW (47).
Polisi menangkap YA pada Rabu (19/10/2022) pukul 22.00 WIB di wilayah Tangerang, Jakarta.
“Pelaku telah kita amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi.
Baca juga: Kakam di Lampung Tengah Dipenjara Gegara Pakai Dana Desa Buat Keuntungan Pribadi
Baca juga: Modus Janjikan Anak Jadi TKI, Pasutri di Lampung Utara Minta Wanita Paruh Baya Setor Rp 75 Juta
Eko menerangkan warga Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah tersebut ditangkap saat berada di salah satu Apartemen 88, Kelurahan Poris Pelawat Cipondoh, Kabupaten Tangerang Kota DKI Jakarta.
Sedangkan satu pelaku lain masih dilakukan pengejaran.
“CW saat ini masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Lampung Utara,” katanya.
Barang bukti yang disita berupa 2 (dua) lembar kwitansi penerimaan uang, 1 (satu) lembar fotokopi buku sertifikat atas nama Daliyem.
Lebih lanjut Kasat AKP Eko meminta kepada masyarakat, jangan mudah terpedaya dengan penawaran- penawaran, apapun itu bentuknya.
“Apalagi didahului dengan permintaan uang, bisa dipastikan itu tidak benar,” kata dia.
Kasus penipuan calon TKI ini terjadi pada 18 Februari 2020, baru melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara pada 9 Agustus 2022.
Menurut korban pelaku berjumlah dua orang YA (45) dan CW (47).
Bocah 6 Tahun Asal Palembang Tewas Tenggelam di Pulau Mahitam Pesawaran Lampung |
![]() |
---|
Warga Manfaatkan Lahan Kota Baru Lampung Selatan untuk Menanam Padi dan Jagung |
![]() |
---|
Kecanduan Narkoba, Pria di Pringsewu Lampung Curi Motor Demi Beli Sabu |
![]() |
---|
Asyik Pesta Miras, Sekelompok Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Ini Urutan Kekayaan Kepala Daerah di Lampung, Satu Tidak Punya Kendaraan Pribadi |
![]() |
---|