Kasus Gagal Ginjal Akut di Lampung

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Waspadai Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak 

Pemprov Lampung meminta masyarakat di Lampung mewaspadai gejala gagal ginjal akut pada anak agar dapat dilakukan penanganan dengan segera.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Kadiskes Lampung dr Reihana. Pemprov Lampung minta masyarakat waspadai gejala gagal ginjal akut pada anak. 

"Saat ini, anak yang terkena gagal ginjal akut tersebut dirawat secara intensif di RSUD Abdul Moeloek," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sabtu (22/10/2022).

Selain melakukan perawatan, ia mengatakan anak tersebut juga dilakukan pemeriksaan riwayat penggunaan obat-obatan.

Hal itu untuk mempertimbangkan dugaan penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak sebagaimana hasil riset sejumlah lembaga kesehatan.

"Dalam hal ini pasien telah ditangani oleh pihak RSUDAM, telah dilakukan pengembunan spesimen, swab nasofaring, pemeriksaan obat-obatan yang di konsumsi untuk diuji lebih lanjut," tambahnya.

Kasus Pertama

Pemprov Lampung mengkonfirmasi telah menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Lampung.

Temuan kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, melalui keterangan visual yang diterima Tribun Lampung, Sabtu (22/10/2022).

"Berkenaan dengan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak dan balita, Pada Jumat (21/10) telah ditemukan satu kasus gagal ginjal pada anak di Provinsi Lampung," kata Reihana.

Yakni, terus Reihana bayi berusia 11 bulan.

Adapun konfirmasi kasus gagal ginjal akut pada anak perdana di Lampung tersebut ditemukan di Bandar Lampung.

Dengan ditemukannya kasus gagal ginjal akut pada anak itu, Lampung menjadi provinsi ke-23 di Indonesia yang memiliki rekam temuan kasus tersebut.

Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut

Berita terkait, imbas kasus gagal ginjal akut, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI, menginstruksikan 5 obat sirup untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

Diketahui, BPOM RI perintahkan industri farmasi tarik sejumlah obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), yang diduga sebagai penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Kandungan EG dan DEG yang ada pada obat sirup tersebut diduga terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak, yang sejak Agustus 2022 kasusnya terus meningkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved