Berita Terkini Artis

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Hotman Paris jadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, menggantikan Henry Yosodiningrat. Tangani kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Tayang:
Editor: taryono
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris. Hotman Paris jadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, menggantikan Henry Yosodiningrat. Tangani kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 

"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya Teddy Minahasa (TM) tidak pernah melihat apa lagi memegang barang bukti sabu seberat 5 kg.

Kemudian dikatakan Henry bahwa tidak benar jika TM menerima uang dari penjualan barang bukti sabu tersebut.

"Terkait barang bukti sabu 5 kg dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Henry menuturkan bahwa tidak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba.

Terlebih ada reputasi yang dipertaruhkan.

"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," tutupnya.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Irjen Pol Teddy Kinahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti.

Sempat Ingin Jadi Pengacara Ferdy sambo

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hotman Paris akui sempat mendapat tawaran jadi pengacara Ferdy Sambo namun batal karena beberapa alasan.

Tawaran Ferdy Sambo, bahkan membuat Hotman Paris sempat tak tidur nyenyak selama tiga hari.

Menurut Hotman Paris, dirinya sempat bimbang atas tawaran pihak Ferdy Sambo karena kasus tersebut merupakan kasus besar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved