Berita Lampung
Pemkab Lampung Utara Beri Bantuan 84 Tempat Ibadah, Masing-masing Terima Rp 5 Juta
Bantuan dari Pemkab Lampung Utara berbentuk hibah dan bisa digunakan untuk keperluan tempat ibadah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara mengucurkan bantuan bagi 84 rumah ibadah.
Jumlah rumah ibadah yang dapat bantuan dari Pemkab Lampung Utara dalam tahun ini naik karena tahun lalu ada 74 tempat.
Setiap tempat ibadah akan menerima Rp 5 juta dari Pemkab Lampung Utara yang bisa digunakan untuk keperluan tempat ibadah masing-masing.
"Tahun ini ada 84 rumah ibadah yang mendapat bantuan dari pemkab," jelas Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara Apriyadi, Minggu (23/10/2022).
Menurut Apriyadi, bantuan itu merupakan wujud dari kepedulian pemerintah terhadap rumah ibadah yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban para pengurus rumah ibadah yang ingin meningkatkan kualitas rumah ibadah mereka.
Baca juga: Ditnarkoba Polda Lampung Pantau Peredaran Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat
Baca juga: KPK Rampungkan Berkas Andi Desfiandi, Tersangka Dugaan Suap Rektor Universitas Lampung
"Setiap rumah ibadah akan mendapat bantuan sebesar Rp 5 juta," jelasnya.
Ia menuturkan, bantuan itu akan disalurkan langsung ke rekening setiap pengurus rumah ibadah yang menerima bantuan.
Dengan demikian, para penerima tidak perlu bersusah payah datang hanya untuk mengambil dana tersebut.
"Uang itu akan ditransfer ke rekening pengurus yang namanya tertulis di dalam proposal pengajuan bantuan," kata dia.
Ia kembali mengatakan, saat ini penyaluran bantuan semuanya sudah selesai proses pemberkasan.
Mantan Camat Abung Surakarta ini mengatakan jumlah masjid yang mendapatkan bantuan tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, penerima bantuan ini meningkat. Tahun lalu hanya ada 74 saja yang dibantu," terangnya.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan bantuan pada tempat ibadah sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lampung Utara untuk pembangunan bidang keagamaan.
Sehingga ke depannya agar bisa terwujud masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang religius.