Berita Lampung

Belum Ada Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Lampung Selatan

Diskes Lampung Selatan belum menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Lampung Selatan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Basuki Didik Setiawan. Belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Selatan belum menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Lampung Selatan.

Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak saat ini sedang menjadi perbincang di tanah air, pasalnya penyakit yang sedang viral baru-baru ini sampai menyebabkan kematian.

Tercatat sudah sekitar 133 anak di Indonesia meninggal karena penyakit gagal ginjal akut tersebut.

"Untuk Lampung Selatan, belum ada laporan anak terkena penyakit gagal ginjal akut," kata Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan, Rabu (26/10/2022).

Didik mengatakan gejala yang ditimbulkan terhadap korban penyakit gagal ginjal akut yakni demam, batuk, pilek dan lemas terhadap korbannya.

"Pengeluaran air seni atau kecing tidak lancar, meski pun anak telah mengkonsumi banyak minum air," terangnya.

Baca juga: Resmikan Jalan Usaha Tani, Bupati Tanggamus Berharap Mobilitas Petani Semakin Baik

Baca juga: Pembangunan Masjid Raya Bakauheni Ditarget Rampung Akhir November 2022

Didik menjelaskan penyakit gagal ginjal akut ini rentan terhadap anak usia di bawah 8 tahun.

Oleh karena itu Didik mengatakan apabila para orang tua telah mengetahui gejala-gejala tersebut dan terlihat pada anak, maka harus segera melakukan pencegahan.

"Para orang tua bisa mendapatkan obat dari tempat-tempat fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik mandiri," ujarnya.

Didik mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan penyakit tersebut kepada seluruh puskesmas.

Lanjutnya, terlebih kepada pemilik apotik yang mana di Lampung Selatan.

Didik mengatakan supaya apotek-apotek tersebut tidak mengedarkan terlebih dahulu berbagai obat sirup yang dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.

"Sudah, ini sebagai langkah antisipasi. Terhadap peredaran obat sirup yang mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Glisering/Gliserol sesuai penjelasan BPOM RI No.01.1.2.10.22.173," ujarnya.

Sementara, Bagian obat di Diskes Lampung Selatan Agustina mengatakan pihaknya telah menginfokan agar stop penggunaan parasetamol sirup sementara waktu.

Lanjut Agustina, karena dicurigai sebagai pemicu terjadinya gagal ginjal akut tersebut.

"Sampai dengan ada informasi lebih lanjut dari BPOM dan kemenkes soal pelarangan obat sirup tersebut," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved