Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Teriak dan Menangis saat Ditahan Terkait Kasus Mahendra Dito

Alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Tayang:
kolase Tribunnews.com
Ilustrasi Nikita Mirzani tidak kuasa menahan air mata saat menceritakan kehidupannya kepada Raffi Ahmad. Nikita Mirzani teriak dan menangis saat ditahan Kejaksaan Negeri Serang terkait kasus pencemaran nama baik Mahendra Dito. 

Tribunlampung.co.id- Nikita Mirzani teriak dan menangis saat digelandang ke Rumah Tahanan Kelas II A Serang untuk ditahan, Selasa (25/10/2022).

Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengungkap alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Alhasil Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Penahanan dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.

Nikita Mirzani ditangkap lantaran telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.

Baca juga: Viral Video Nenek-nenek Hina Lesti Kejora, Aslinya Penggemar Istri Rizky Billar

Baca juga: Didoakan Menikah, Denny Caknan dan Happy Asmara Malah Sudah Putus

Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik Mahendra Dito.

Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten.

Dalam penahanannya, Nikita Mirzani sempat berteriak dan menangis saat hendak dibawa, seperti diberitakan TribunSumsel

Nikita Mirzani tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, pukul 15.30 WIB di dampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean

Namun, saat hendak ditahan, Nikita berteriak dan menangis.

 "Iya tadi sempat menolak."

"Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.

Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra itu.

Nantinya ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved