Berita Lampung
Tim Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Apresiasi PT HK Bakter-Terpeka Gelorakan Go Green
Tim Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan 2022 mengapresiasi capaian PT HK ruas tol Bakter dan Terpeka gelorakan go green.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan 2022 mengapresiasi capaian PT Hutama Karya (HK) ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) gelorakan go green atau ramah lingkungan.
Anggota Tim Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan 2022 Ir Yuana Sutyowati mengatakan HK merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pengelola ruas tol Bakter-Terpeka yang telah melakukan penanaman pohon di sekitar area tol guna gelorakan go green.
"Saya memberikan apresiasi karena sudah menanam pohon untuk gelorakan go green atau ramah terhadap lingkungan," kata Anggota Tim Penilaian Jalan Tol berkelanjutan 2022 Ir Yuana Sutyowati saat diwawancarai Tribun Lampung di Gerbang Tol Itera, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (26/10/2022).
Yuana mengatakan, manajemen tol Bakter-Terpeka kembali merencanakan tahun 2022 akan menanam 1.000 pohon diantaranya tanaman penyerap gas beracun.
"Menanam pohon di koridor merupakan upaya menghijaukan lingkungan di sekitar area tol," ujar Yuana.
Yuana mengatakan, manajemen Tol Lampung ruas Bakter-Terpeka pada 2024 harus menjadi tol berkarakter.
Baca juga: 11 Rumah di Desa Bumi Nabung Lampung Utara Rusak Terkena Angin Kencang
Baca juga: Tekab 308 Polsek Talang Padang Ringkus Pelaku Curatranmor di Gisting Tanggamus
Diteruskannya, usia Tol Lampung baru empat tahun dan dirinya memberikan apresiasi atas semangat serta dedikasinya.
Yuana menjelaskan, manajemen juga tengah berproses untuk menjadi lebih baik lagi.
"Kami dari tim penilaian jalan tol berkelanjutan tahun 2022 melaksanakan tugas untuk menilai ruas tol di Lampung dan Palembang," kata Yuana purna Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UMKM.
Yuana mengungkapkan, tim telah melakukan penelurusan sejak Senin (24/10/2022) ruas tol Lampung hingga Sumatera Selatan.
"Manajemen pengelola ruas tol Bakter-Terpeka sudah mengikuti regulasi dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan sudah dituangkan melalui Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16 tahun 2014 tentang standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol," kata Yuana.
Ia mengatakan, manajemen tol Bakter-Terpeka juga telah menerapkan Permen nomor 28 tahun 2021 tentang pengelolaan rest area atau tempat istirahat.
"Tim penilai datang ke Lampung untuk melakukan evaluasi dalam memberikan standar pelayanan optimal bagi pengguna jalan tol," kata Yuana.
Pihaknya menjelaskan, dalam konteks layanan publik diamanahkan pemerintah jalan tol harus nyaman lancar dan aspek keselamatannya terjamin.
Dimana kehadiran jalan tol harus memberikan dampak sosial, ekonomi dan keberpihakan kepada masyarakat.