Berita Terkini Artis
Gegara Dipenjara, Nikita Mirzani Sembelit dan Susah BAB
Kabar Nikita Mirzani mogok makan hingga susah BAB itu disampaikan sang manajer, Dea Hanifah.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kondisi Nikita Mirzani terus menjadi sorotan sejak ditahan di di Rutan Kelas IIA Serang.
Diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang atas kasus dengan Dito Mahendra.
Terbaru, Nikita Mirzani dikabarkan mogok makan Rutan Kelas IIA Serang.
Selain mogok makan, Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani juga dikabarkan susah BAB alias buang air besar sejak ditahan.
Kabar Nikita Mirzani mogok makan hingga susah BAB itu disampaikan sang manajer, Dea Hanifah, saat mendatangi Rutan Serang.
Sejak ditahan di Rutan Serang, Banten, kondisi Nikita Mirzani pun terus menjadi sorotan.
Baca juga: Aurel Hermansyah Minta Atta Halilintar Pulangkan ke Rumah Orang Tuanya
Baca juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Olla Ramlan Bocorkan Kondisi Anaknya Nyai Nangis Sedih
Kepada awak media, Dea Hanifah membeberkan kondisi Nikita saat ini.
Dea mengatakan, bahwa Nyai tak mau makan selama di dalam rutan.
Bahkan akibat tak mau makan tersebut Nikita disebut-sebut mengalami sembelit dan susah BAB.
"Dia lagi nggak mau makan, lagi susah makan karena dia susah pup," kata Dea Hanifah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/10/2022).
Sebenarnya kata Dea Hanifah, masalah sembelit Nikita Mirzani tidak hanya dialami saat ditahan di Rutan Serang.
Sebab, sudah seminggu ini, Nikita tengah mengalami sembelit.
"Dia dari seminggu yang lalu nggak bisa pup kan, jadi saya tanya kira-kira mau makan apa," ucap Dea.
Kegiatan Nikita Mirzani selama di Rutan Serang
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Berdasarkan keterangan Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah ikut serta dalam kegiatan bersama tahanan lain.
Salah satunya seperti salat dhuha berjamaah hingga mengikuti pelatihan menyulam.
"Tadi pagi salat dhuha bersama teman-teman di blok wanitanya," kata Dody, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (26/10/2022).
Tidak hanya itu, bahkan Nikita sudah mengikuti beberapa kegiatan di Rutan Serang.
Dody menerangkan, wanita yang kerap disapa Nyai itu juga hadir dalam kegiatan menyulam yang diagendakan Rutan Serang untuk para warga binaan.
Baca juga: Regi Datau Kelabakan saat Ditanya Selingkuh, Reaksi Ayu Dewi Jadi Sorotan
Baca juga: Ratusan Warga Desa Suak Lampung Selatan Terisolir Gegara Jalan Hancur Terputus
"Tadi katanya ikut nyulam juga tuh ," terang Dody Naksabani.
Menurut Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah berbaur dengan tahanan lainnya.
"(Nikita Mirzani) sudah bisa berbaur dengan teman-teman yang lain," ujarnya.
Nikita Mirzani Satu Sel Dengan 8 Tahanan
Tidak ada perlakuan khusus kepada Nikita Mirzani selama ditahan di Rutan Serang.
Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.
Nikita Mirzani ditahan karena laporan seorang pengusaha Dito Mahendra, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra.
Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.
Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.
"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.
Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.
"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.
Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.
Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.
"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.
Teriak Histeris
Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani berteriak histeris menyebut nama Dito Mahendra saat ia berada di satu ruangan, setelah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang.
Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022), atas kasusnya dengan Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik, hingga akhirnya sang artis ditetapkan tersangka dan kini resmi ditahan Kejaksaan Negeri.
Ibu tiga anak itu diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus yang menjerat Niki, sapaan akrabnya, sudah masuk ke tahap dua.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).
Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Serang.
Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Sementara Nikita Mirzanin berteriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negeri Serang hingga mengundang , Selasa (25/10/2022).
"Kalian jahat, kalian dibayar berapa."
"Emang siapa Dito Mahendra itu?" seru Nikita dengan suara keras.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terdengar suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
Tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.
Setelah itu sejumlah petugas kepolisian perempuan (Polwan) yang berada di ruang tunggu masuk ke ruangan.
Beberapa menit kemudian, Nikita Mirzani tampak tidak terdengar kembali suaranya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-persiapkan-surat-wasiat-untuk-ketiga-anaknya-dan-adiknya.jpg)